Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Dinilai Harus Membantu Pemda dalam Penanganan Covid-19

Kompas.com - 13/09/2020, 13:56 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menilai, pemerintah pusat harus membantu pemerintah provinsi dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, sebuah kebijakan dinilai baik apabila jelas, sinkron, tegas, serta harus didukung dengan sumber daya yang memadai.

“Situasi seperti sekarang itu mesti di-back up,” kata Ede ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (13/9/2020).

Hal itu disampaikan terkait kritik sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju terhadap rencana Pemprov DKI menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, DPR Dorong Pemeirntah Pusat dan Daerah Kompak Tekan Kasus Covid-19

Menurutnya, kepala daerah memang harus merespon apabila layanan kesehatan mulai penuh serta angka kematian yang tinggi.

Ede mengatakan, langkah pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19, seperti PSBB, dilakukan dalam kerangka peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Maka dari itu, ia mempertanyakan reaksi negatif dari sejumlah menteri terhadap pemda yang menjalankan aturan.

“Sudah dicabut belum darurat kesmas, belum kan? Malah tambah darurat kalau lihat situasinya. Terus PSBB-nya dicabut ga? Enggak ada. Keppres tentang penerapan sanksi, kan perintahnya kepada seluruh gubernur, walikota, bupati,” tuturnya.

“Sekarang ada yang melaksanakan, kok malah menterinya kayak begitu, bingung saya,” sambung dia.

Baca juga: Anies Klaim Pemerintah Pusat Dukung Langkah Pemprov DKI Terapkan PSBB Total

Ia pun berpandangan, pemerintah pusat seharusnya menegur provinsi yang jumlah kasus Covid-19 tergolong tinggi.

Selain itu, memberi bantuan kepada daerah untuk menangani pandemi.

“‘Terus kurang apa sih, sini saya (pemerintah pusat) bantu’, kan begitu mestinya,” ucap dia.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa PSBB di DKI Jakarta akan kembali ke awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi mulai Senin (14/9/2020).

Situasi dinilai sudah darurat sebab rumah-rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta semakin penuh dan laju kematian akibat virus corona semakin cepat.

Keputusan Anies itu pun mendapat respons dari tiga menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju.

Para pembantu ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menilai, penerapan kembali PSBB bisa berdampak pada ekonomi yang saat ini sudah mulai bergeliat setelah sebelumnya terpukul karena penerapan PSBB Jakarta pada Maret lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com