JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan tiga pendekatan guna mengantisipasi adanya praktik kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Antisipasi itu disiapkan sehubungan dengan adanya peran pihak swasta sebagai sponsor terhadap pasangan calon (paslon) kepala daerah dalam kontestasi pesta demokrasi tahun ini.
"Tiga pendekatan tersebut menjadi core business KPK. Pendekatan pendidikan masyarakat menyasar kepada tiga sasaran," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).
Baca juga: KPK Cium Indikasi Lahirnya Kolusi dan Korupsi di Pilkada, Ini Alasannya
Adapun tiga pendekatan tersebut meliputi jejaring pendidikan formal dan informal, mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi.
Kemudian, penyelenggara negara dan partai politik.
Ketiga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta.
Menurut Filri, pendekatan pada nomor dua dan tiga merupakan sektor yang menjadi sasaran karena mereka sering terlibat perkara korupsi.
"Pihak swasta (usahawan) adalah terbanyak kedua setelah penyelenggara negara," kata dia.
Firli menambahkan, yang tak kalah penting adalah pencegahan dengan menghilangkan peluang dan kesempatan untuk melakukan praktik kolusi dan korupsi.
Hal itu dilakukan dengan masuk kepada perbaikan, penyempurnaan, dan penguatan sistem.
Untuk itu, sambung Firli, pentingnya pemberantasan korupsi pada sektor swasta karena berkorelasi erat dengan korupsi oleh penyelenggara negara.
"Jadi bisa dikatakan pada saat bersamaan dalam satu kesempatan terjadi praktik korupsi karena dilakukan oleh oknum penyelenggara negara dan pihak swasta secara bersama," kata dia.
Baca juga: Pilkada Tangsel Saat Pandemi Covid-19, Mencoblos Wajib Pakai Sarung Tangan
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan pendaftaran calon digelar selama 4-6 September 2020.
Sedangkan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.
Sementara, penetapan paslon bakal digelar 23 September.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.