Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Beri Santunan Rp 50 Juta kepada Sopir ANTV Korban Penyerangan di Polsek Ciracas

Kompas.com - 13/09/2020, 09:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan santunan kepada seorang sopir ANTV yang menjadi korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas, Maulana.

Santunan tersebut diberikan KSAD saat melepas Maulana usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

"Ia (Maulana) ditangani oleh dokter bedah plastik senior, oleh psikiater senior kami, termasuk istri dari Mas Maulana yang ternyata juga sempat mengalami trauma," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Ditahan di Danpom Jaya/II Cijantung

Dalam kunjungan ke RSPAD, KSAD didampingi sang istri, Diah Erwiany.

Keduanya sempat berbincang-bincang dengan tim dokter tentang tindakan medis yang dijalani Maulana selama perawatan.

Maulana merupakan satu dari tiga korban penyerangan oknum prajurit TNI yang menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

KSAD menjelaskan, salah satu korban kondisinya masih memprihatinkan karena masih terdapat peluru yang saat ini belum bisa dikeluarkan akibat kesehatannya yang belum memungkinkan.

Kemudian, satu korban lainnya kondisinya masih labil. Meski demikian, KSAD berjanji akan terus berusaha memberikan perawatan yang terbaik.

Sementara, Pemimpin Redaksi ANTV Reva Deddy Utama yang datang bersama Wakil Pemimpin Redaksi ANTV Yusuf Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI AD dan Polri yang telah merawat Maulana.

"Terima kasih yang luar biasa khususnya kepada Pak Jenderal, Pak KSAD yang saya tahu persis dua minggu lalu di RS Polri memerintahkan langsung kepada seluruh jajarannya memberikan perawatan yang maksimal kepada Maulana," kata Deddy.

Maulana dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta selama 12 hari. Istri Maulana juga sempat dirawat selama empat hari karena mengalami trauma.

Selain memberikan santunan, KSAD juga memberikan pengamanan kepada Maulana selama perjalanan pulang ke rumah.

Baca juga: TNI: Kapolda Metro Jaya Tanggung Kerugian Materiil Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Selanjutnya, Maulana akan kembali menjalani rawat jalan, sementara istrinya akan mendapat konseling psikologis.

Untuk kunjungan berikutnya, Maulana akan mendapat fasilitas antar jemput dari RSPAD Gatot Subroto.

Dalam penyerangan di Polsek Ciracas, TNI telah menetapkan 56 prajuritnya sebagai tersangka dengan rincian, 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI Angkatan Laut (AL).

Hingga kini, Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com