Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Beri Santunan Rp 50 Juta kepada Sopir ANTV Korban Penyerangan di Polsek Ciracas

Kompas.com - 13/09/2020, 09:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan santunan kepada seorang sopir ANTV yang menjadi korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas, Maulana.

Santunan tersebut diberikan KSAD saat melepas Maulana usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

"Ia (Maulana) ditangani oleh dokter bedah plastik senior, oleh psikiater senior kami, termasuk istri dari Mas Maulana yang ternyata juga sempat mengalami trauma," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Ditahan di Danpom Jaya/II Cijantung

Dalam kunjungan ke RSPAD, KSAD didampingi sang istri, Diah Erwiany.

Keduanya sempat berbincang-bincang dengan tim dokter tentang tindakan medis yang dijalani Maulana selama perawatan.

Maulana merupakan satu dari tiga korban penyerangan oknum prajurit TNI yang menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

KSAD menjelaskan, salah satu korban kondisinya masih memprihatinkan karena masih terdapat peluru yang saat ini belum bisa dikeluarkan akibat kesehatannya yang belum memungkinkan.

Kemudian, satu korban lainnya kondisinya masih labil. Meski demikian, KSAD berjanji akan terus berusaha memberikan perawatan yang terbaik.

Sementara, Pemimpin Redaksi ANTV Reva Deddy Utama yang datang bersama Wakil Pemimpin Redaksi ANTV Yusuf Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI AD dan Polri yang telah merawat Maulana.

"Terima kasih yang luar biasa khususnya kepada Pak Jenderal, Pak KSAD yang saya tahu persis dua minggu lalu di RS Polri memerintahkan langsung kepada seluruh jajarannya memberikan perawatan yang maksimal kepada Maulana," kata Deddy.

Maulana dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta selama 12 hari. Istri Maulana juga sempat dirawat selama empat hari karena mengalami trauma.

Selain memberikan santunan, KSAD juga memberikan pengamanan kepada Maulana selama perjalanan pulang ke rumah.

Baca juga: TNI: Kapolda Metro Jaya Tanggung Kerugian Materiil Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Selanjutnya, Maulana akan kembali menjalani rawat jalan, sementara istrinya akan mendapat konseling psikologis.

Untuk kunjungan berikutnya, Maulana akan mendapat fasilitas antar jemput dari RSPAD Gatot Subroto.

Dalam penyerangan di Polsek Ciracas, TNI telah menetapkan 56 prajuritnya sebagai tersangka dengan rincian, 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI Angkatan Laut (AL).

Hingga kini, Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com