JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan santunan kepada seorang sopir ANTV yang menjadi korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas, Maulana.
Santunan tersebut diberikan KSAD saat melepas Maulana usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
"Ia (Maulana) ditangani oleh dokter bedah plastik senior, oleh psikiater senior kami, termasuk istri dari Mas Maulana yang ternyata juga sempat mengalami trauma," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Ditahan di Danpom Jaya/II Cijantung
Dalam kunjungan ke RSPAD, KSAD didampingi sang istri, Diah Erwiany.
Keduanya sempat berbincang-bincang dengan tim dokter tentang tindakan medis yang dijalani Maulana selama perawatan.
Maulana merupakan satu dari tiga korban penyerangan oknum prajurit TNI yang menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
KSAD menjelaskan, salah satu korban kondisinya masih memprihatinkan karena masih terdapat peluru yang saat ini belum bisa dikeluarkan akibat kesehatannya yang belum memungkinkan.
Kemudian, satu korban lainnya kondisinya masih labil. Meski demikian, KSAD berjanji akan terus berusaha memberikan perawatan yang terbaik.
Sementara, Pemimpin Redaksi ANTV Reva Deddy Utama yang datang bersama Wakil Pemimpin Redaksi ANTV Yusuf Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI AD dan Polri yang telah merawat Maulana.
"Terima kasih yang luar biasa khususnya kepada Pak Jenderal, Pak KSAD yang saya tahu persis dua minggu lalu di RS Polri memerintahkan langsung kepada seluruh jajarannya memberikan perawatan yang maksimal kepada Maulana," kata Deddy.
Maulana dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta selama 12 hari. Istri Maulana juga sempat dirawat selama empat hari karena mengalami trauma.
Selain memberikan santunan, KSAD juga memberikan pengamanan kepada Maulana selama perjalanan pulang ke rumah.
Baca juga: TNI: Kapolda Metro Jaya Tanggung Kerugian Materiil Kasus Penyerangan Polsek Ciracas
Selanjutnya, Maulana akan kembali menjalani rawat jalan, sementara istrinya akan mendapat konseling psikologis.
Untuk kunjungan berikutnya, Maulana akan mendapat fasilitas antar jemput dari RSPAD Gatot Subroto.
Dalam penyerangan di Polsek Ciracas, TNI telah menetapkan 56 prajuritnya sebagai tersangka dengan rincian, 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI Angkatan Laut (AL).
Hingga kini, Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.