Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: 296 Pengungsi Etnis Rohingya Non-reaktif Covid-19

Kompas.com - 12/09/2020, 22:04 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, 296 pengungsi etnis Rohingya di Aceh telah menjalani tes pemeriksaan Covid-19 dengan metode rapid test atau tes cepat.

Hasilnya, pemeriksaan dari 296 pengungsi tersebut menunjukkan non reaktif Covid-19.

"Telah dilakukan rapid test kepada 296 pengungsi tersebut dan seluruhnya dinyatakan non reaktif," kata Retno melalui telekonferensi, Sabtu (12/9/2020).

Diketahui, sebanyak 296 pengungsi etnis Rohingya itu tiba di Aceh pada 7 September 2020 lalu.

Baca juga: Terdampar di Aceh, 2 Warga Rohingya Meninggal dan 3 Orang Dirawat karena Sesak Napas

Retno pun menegaskan para etnis Rohingya ini diterima di Indonesia atas dasar kemanusiaan.

Mengingat, lanjut dia, para pengungsi tersebut sudah berbulan-bulan terombang-ambing di lautan cukup lama.

"Kita untuk sementara menampung para irregular migrants ini adalah atas dasar kemanusiaan dan mengatasi situasi darurat mereka. Mereka sudah terapung di laut selama tujuh bulan," ujarnya.

Retno mengaku sudah meminta pemerintah Myanmar untuk segera menyelesaikan sampai ke akar terkait masalah etnis Rohingya.

Sehingga pengungsi etnis Rohingya bisa dipulangkan secara sukarela ke Myanmar.

"Perlunya upaya yang konkret untuk melakukan antara lain repatriasi yang aman, sukarela dan bermartabat," ucap dia.

Retno tidak menyebutkan secara spesifik mengenai akar masalah yang dialami etnis Rohingya.

Namun, berdasarkan catatan Human Rights Watch Group (HRWG), tim penasihat yang dibentuk Aung San Suu Kyi dan Kofi Annan Foundation pernah menghasilkan beberapa rekomendasi.

Baca juga: Tiga Hari Berturut-turut Rohingya Meninggal di Lhokseumawe, Alami Sesak Napas dan Demam Tinggi

Rekomendasi itu terkait dengan diskriminasi, hak kewarganegaraan, maupun layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan bagi penduduk minoritas di negara bagian Rakhine.

Sayangnya, rekomendasi tersebut tidak direspons pihak militer. HRWG memandang, terdapat friksi yang cukup kuat di dalam Pemerintah Myanmar yang menyebabkan konflik dan kekerasan terus berlanjut.

Kekerasan terhadap warga Rohingya oleh militer Myanmar menimbulkan kecaman dari berbagai negara, khususnya negara-negara di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com