JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akan menyampaikan sikap resmi soal rencana pemerintah DKI Jakarta yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyebut, sikap pemerintah pusat akan disampaikan pada Minggu (13/9/2020) besok, atau sehari sebelum PSBB total kembali diberlakukan.
"Untuk PSBB yang sudah diumumkan Gubernur DKI secara resmi akan disampaikan ke media besok sekitar pukul 13.00 WIB," kata Doni dalam keterangan pers dari RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Sabtu (12/9/2020) malam.
Baca juga: Siswi MAN Positif Covid-19 Saat Ikut Belajar Tatap Muka, 18 Orang Lakukan Kontak Langsung
Doni mengatakan, baru saja digelar rapat koordinasi dengan para Menteri Koordinator, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Gubernur Banten Wahidin Halim.
Rapat itu membahas rencana DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB total layaknya awal pandemi.
Namun, belum ada kesimpulan yang diambil dalam rapat itu.
"Sehingga hasil pertemuan tadi masih akan dibahas lebih lanjut baik oleh Pemda DKI, nanti pemerintah pusat akan diwakili tim pakar satgas bersama perwakilan kementerian dan lembaga. (Rapat) malam ini sampai besok pagi," kata dia.
Oleh karena itu lah pemerintah pusat baru akan menyampaikan sikap resmi soal PSBB DKI pada Minggu besok. Ia menegaskan dibutuhkan waktu untuk membahas persoalan ini.
"Sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat besok ada kepastian, harmonisasi kepentingan pusat dan daerah, serta yang paling pokok adalah keselamatan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Satgas: Banyak Anggapan Teman Dekat Tidak Tularkan Covid-19
Sebelumnya, sejumlah unsur di pemerintah pusat beda sikap menanggapi langkah Anies yang akan menerapkan kembali PSBB total di DKI Jakarta.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmtio menyebut, PSBB total di DKI Jakarta memang harus dilakukan menyusul terus naiknya kasus positif Covid-19 di ibu kota.
Sebab, PSBB transisi yang diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran terbukti tidak mampu menekan penyebaran virus.
"Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi ke depan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal," kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Kementerian Kesehatan juga menyatakan Anies Baswedan tak perlu mendapatkan izin lagi dari pemerintah pusat untuk memberlakukan PSBB total.
Namun, tiga menteri ekonomi Jokowi merespons negatif langkah Anies.
Baca juga: Pilkada Tangsel Saat Pandemi Covid-19, Mencoblos Wajib Pakai Sarung Tangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.
Di sisi lain, menurut Airlangga, keputusan Anies untuk menarik rem darurat sangat berpengaruh terhadap perekonomian.
Mendag Agus Suparmanto menilai pemberlakukan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga Kartasasmita mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat keputusan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.