JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020, jika kasus Covid-19 masih meningkat.
"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan tahun 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).
Bambang mengatakan, ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Baca juga: Ketua KPU Riau Positif Covid-19, Jadwal Pilkada Tidak Terganggu
Ia meminta, Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Daerah memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, Bambang meminta, Satgas Penanganan Covid-19 mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah tersebut.
"Agar apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, untuk dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang meminta, pemerintah melakukan evaluasi seluruh tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan, karena banyak terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19.
"Sehingga perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya," pungkasnya.
Baca juga: Uang Rp 1 M dari Bacabup Merauke ke PKS dan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan pendaftaran calon digelar selama 4-6 September 2020.
Sedangkan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020. Sementara, penetapan paslon bakal digelar 23 September.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.