Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Tak Ada Jalan Lain bagi DKI Selain Tarik Rem Darurat

Kompas.com - 12/09/2020, 17:09 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Akmal Taher mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal pekan depan.

Ia menilai tak ada cara lain yang bisa dilakukan selain menarik rem darurat.

Sebab, laju penularan kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Sementara kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga kesehatan juga terbatas.

"Kalau menurut saya kalau melihat dari sisi angka tadi, kesediaan tempat tidur dan sebagainya, saya kira tidak ada jalan lain untuk direm dulu," ujar Akmal dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: UPDATE 12 September: Lebih dari 2,6 Juta Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19

Pada hari ini, tercatat masih ada penambahan 1.205 kasus baru di DKI Jakarta. Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di ibu kota mencapai 51.635 kasus.

Kasus Covid-19 di Jakarta cendrung meningkat setelah PSBB transisi dan sejumlah pelonggaran diberlakukan.

Di sisi lain, Akmal menyebut bahwa hampir seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta sudah terisi 60-80 persen.

"Jadi 80 persen sudah terlalu banyak, mestinya 60-70 persen sudah harus ambil tindakan," ujar Akmal.

Akmal mengatakan, pemberlakuan kembali PSBB bisa menjadi kesempatan untuk bisa mengerem penyebaran Covid-19. Ia berharap PSBB kali ini benar-benar dilakukan dengan tuntas.

Artinya pemerintah daerah tidak buru-buru melakukan pelonggaran sampai kasus Covid-19 benar-benar terkendali. Pelonggaran aktivitas juga harus dirancang secara matang agar tidak kembali terjadi kenaikan kasus.

"Persiapan mau dibuka laginya seperti apa, itu yang saya kira lebih penting," kata dia.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Kasus Positif Terus Bertambah, Dinkes Lampung Akui Belum Bisa Kendalikan Pandemi Covid-19

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com