JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan memberlakukan pembatasan kegiatan di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hal tersebut dilakukan menyusul kabar sejumlah staf ahli anggota dan fraksi terjangkit Covid-19.
Dasco mengatakan, dalam rapat kerja, anggota DPR dan mitra kerja hanya diperbolehkan hadir secara fisik sebanyak 20 persen anggota.
Baca juga: Wamenkeu: Omnibus Law Akan Dapat Persetujuan DPR Sebelum Akhir Tahun
"Saat ini sedang membahas RKA K/L terkait anggaran maksimal hanya 20 persen dari total, misalnya di komisi itu yang boleh hadir 20 persen termasuk dari mitra kerja dari kementerian, jadi rapat itu hanya bisa 16-17 orang saja," kata Dasco dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Dasco juga mengatakan, durasi rapat kerja dibatasi yaitu tidak boleh lebih dari dua setengah jam dan peserta rapat harus melakukan rapid test.
"Jadi nanti kalau yang terbatas ini ya setiap kegiatan kan di rapid test, karena yang hadir (rapat) kan juga sudah sedikit," ujarnya.
Baca juga: UPDATE 11 September: Bertambah 2.707, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 150.217
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, pihaknya juga tengah mendata staf ahli yang terjangkit Covid-19 dan melakukan antisipasi dengan menerapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah atau work from home.
Selain itu, ruangan rapat di DPR akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
"Jadi kalau di lantai Nusantara 3 ini malam disemprot (disinfektan) untuk mencegah virus yang ada," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.