Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Diminta Selidiki Keterlibatan Oknum Imigrasi

Kompas.com - 11/09/2020, 15:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK mendalami dugaan keterlibatan oknum Ditjen Imigrasi dalam pelarian Djoko Tjandra.

Boyamin mengatakan, penerbitan paspor Djoko Tjandra harus ditanyakan KPK kepada penyidik Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri yang mengikuti gelar perkara bersama KPK, Jumat (11/9/2020) hari ini.

"KPK hendaknya mendalami dan mempertanyakan kenapa penyidik Bareskrim Polri dan atau penyidik Pidsus Kejagung belum mendalami dugaan peran oknum di Ditjen Imigrasi dalam menerbitkan Paspor atas nama JST pada tanggal 23 Juni 2020," kata Boyamin, Jumat siang.

Baca juga: Gelar Perkara bersama Polri, KPK Ingin Dapat Gambaran Utuh Kasus Djoko Tjandra

Boyamin mengatakan, hal itu janggal karena dua minggu sebelumnya Kejagung telah menyurati Ditjen Imigrasi untuk tetap mencekal Djoko Tjandra.

Menurut Boyamin, kesalahan dalam penerbitan paspor itu juga tidak sepatutnya ditimpakan kepada petugas pelayanan semata. 

"Penerbitan paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan karena semestinya terdapat tahap wawancara dan semestinya terdapat otorisasi dari pejabat di atas petugas pelayanan," ujar Boyamin.

Selain itu, Boyamin juga meminta KPK mendalami sejumlah nama yang diduga sering disebut Jaksa Pinangki, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra dalam pengurusan fatwa.

Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim

Boyamin menyebut, inisial nama-nama tersebut adalah T, DK, BR, HA dan SHD.

KPK juga diminta mendalami aktivitas Pinangki dan Anita dal rencana pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung.

"KPK hendaknya mendalami aktifitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan Fatwa dengan diduga sering menyebut istilah "Bapakmu" dan "Bapakku"," kata Boyamin.

Diketahui, KPK mengagendakan gelar perkara terkait kasus Djoko bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung, Jumat hari ini.

Gelar perkara bersama Kejaksaan Agung rencananya baru dimulai pada Jumat siang ini setelah gelar perkara bersama Bareskrim usai.

Baca juga: Usai Gelar Perkara dengan Bareskrim, KPK Belum Putuskan Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung kini sama-sama tengah menangani kasus dugaan suap di balik pelarian Djoko Tjandra.

Bareskrim Polri menangani kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice serta penerbitan surat jalan.

Sementara Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com