Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Pilkada Positif Covid-19, Bawaslu Sadar Masih Punya PR

Kompas.com - 11/09/2020, 13:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya PR untuk memastikan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada aman dalam melaksanakan tugas.

Hal ini Fritz sampaikan merespons puluhan pengawas pilkada di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami juga punya PR bagaimana KPU dan Bawaslu sampai di jajaran kecamatan, desa dan TPS juga mau melaksanakan tugasnya dan ada rasa nyaman dan aman sehingga untuk dapat bisa melaksanakan tugas mereka sebagai penyelenggara," kata Fritz dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: KPU: 60 Calon Kepala Daerah Terpapar Covid-19

Menurut Fritz, meski digelar di tengah pandemi, seluruh pemangku kebijakan telah sepakat untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Namun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa penularan virus menjadi salah satu risiko penyelenggara.

"Memang itu risiko ya penyelenggara, salah satu risiko menjadi penyelenggara," ujarnya.

Menindaklanjuti puluhan pengawas di Boyolali yang positif Covid-19, kata Fritz, untuk sementara waktu tugas penyelenggaraan Pilkada di daerah tersebut diambil alih oleh Bawaslu Jawa Tengah.

Baca juga: Komisioner KPU Positif Covid-19 dan Kekhawatiran Klaster Pilkada yang Kian Menguat

Hal ini menjadi PR penyelanggara supaya kejadian serupa tak terulang lagi.

"Jadi apa yang terjadi di Boyolali adalah bagian daripada kita oke ini berarti ada yamg positif maka harus dikarantina dan tugasnya diambil alih oleh Bawaslu provinsi," ujar Fritz.

"Dan itu kan menjari sebuah hal yang harus kita mitigasikan bagaimana supaya tidak terjadi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, penyelenggaran Pilkada 2020 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut, 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 setelah menjalani tes PCR atau swab.

"Sampai hari ini ditemukan 96 jajaran penyelenggara pengawas pemilu di tingkat ad hoc itu yang dinyatakan positif atas dasar swab," kata Abhan melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Mendagri Minta Bawaslu Sanksi Peserta Pilkada Non-petahana Pelanggar Protokol Kesehatan

Abhan mengatakan, dari 96 pengawas yang dinyatakan positif, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan. Sedangkan 76 lainnya adalah pengawas tingkat kelurahan/desa.

Ke-96 pengawas pemilu ini dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

Kegiatan tersebut mengharuskan pengawas pemilu bersama panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah pemilih secara door to door untuk melakukan pendataan.

"Kawan-kawan ini dalam tugas pelaksanaan pengawasan coklit kemudian setelah dilakukan swab hasilnya semacam itu," ujar Abhan.

Baca juga: 96 Pengawas Pilkada di Boyolali Positif Covid-19 Usai Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

Menurut Abhan, 96 pengawas pemilu yang positif Covid-19 itu berasal dari 18 kecamatan di Boyolali.

Masih ada pengawas pemilu di 4 kecamatan yang masih menunggu keluarnya hasil swab test.

Selain di lingkungan pengawas, kasus Covid-19 juga terjadi di KPU RI. Salah seorang Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, dinyatakan positif Covid-19 baru-baru ini.

"Saya diberi tahu kemarin hasil swab-nya, keluarnya itu kalau nggak salah kemarin. Cuma tes swab-nya kapan saya agak lupa. Tapi hasilnya baru kemarin," tutur Ketua KPU Arief Budiman.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com