JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya PR untuk memastikan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada aman dalam melaksanakan tugas.
Hal ini Fritz sampaikan merespons puluhan pengawas pilkada di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami juga punya PR bagaimana KPU dan Bawaslu sampai di jajaran kecamatan, desa dan TPS juga mau melaksanakan tugasnya dan ada rasa nyaman dan aman sehingga untuk dapat bisa melaksanakan tugas mereka sebagai penyelenggara," kata Fritz dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: KPU: 60 Calon Kepala Daerah Terpapar Covid-19
Menurut Fritz, meski digelar di tengah pandemi, seluruh pemangku kebijakan telah sepakat untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Namun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa penularan virus menjadi salah satu risiko penyelenggara.
"Memang itu risiko ya penyelenggara, salah satu risiko menjadi penyelenggara," ujarnya.
Menindaklanjuti puluhan pengawas di Boyolali yang positif Covid-19, kata Fritz, untuk sementara waktu tugas penyelenggaraan Pilkada di daerah tersebut diambil alih oleh Bawaslu Jawa Tengah.
Baca juga: Komisioner KPU Positif Covid-19 dan Kekhawatiran Klaster Pilkada yang Kian Menguat
Hal ini menjadi PR penyelanggara supaya kejadian serupa tak terulang lagi.
"Jadi apa yang terjadi di Boyolali adalah bagian daripada kita oke ini berarti ada yamg positif maka harus dikarantina dan tugasnya diambil alih oleh Bawaslu provinsi," ujar Fritz.
"Dan itu kan menjari sebuah hal yang harus kita mitigasikan bagaimana supaya tidak terjadi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, penyelenggaran Pilkada 2020 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut, 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 setelah menjalani tes PCR atau swab.
"Sampai hari ini ditemukan 96 jajaran penyelenggara pengawas pemilu di tingkat ad hoc itu yang dinyatakan positif atas dasar swab," kata Abhan melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Mendagri Minta Bawaslu Sanksi Peserta Pilkada Non-petahana Pelanggar Protokol Kesehatan