JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tetap dan selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal itu dikatakan MUI berkaitan dengan semakin banyaknya jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia.
"Untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh para ahli dan pemerintah," demikian bunyi kutipan surat edaran MUI yang dikutip Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Nama 72 Petahana Pilkada yang Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan
MUI juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi keramaian dan berkumpul di suatu tempat.
"Untuk tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian dan atau adanya orang berkumpul-kumpul," lanjut salah satu kutipan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data pemerintah Kamis (10/9/2020), ada penambahan 3.861 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.
Penambahan 3.861 kasus Covid-19 ini merupakan hasil dari pemeriksaan spesimen sebanyak 34.909 dari 20.314 orang dalam satu hari.
Baca juga: Tanah Datar Siapkan Beragam Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Dengan demikian, jumlah akumulasi pasien positif Covid-19 di Indonesia saat ini sebanyak 207.203 orang.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com, Kamis sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.