JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak 4.156 usulan mutasi ASN yang disampaikan gubernur, bupati/wali kota sejak Januari hingga Agustus 2020.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, sebagian besar penolakan dilakukan atas alasan komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada tahun ini.
"Untuk menjaga netralitas ASN dalam pilkada, Pak Mendagri telah menolak 4.156 usulan mutasi," ujar Akmal sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Menpan RB, Mendagri dan Bawaslu Teken SKB Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada
Berdasarkan data Kemendagri, total usulan mutasi ASN sejak Januari hingga Agustus 2020 sebanyak 8.239 usulan.
Usulan itu berasal dari 34 provinsi di Indonesia.
Akmal melanjutkan, agar pelayanan publik tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan akibat pejabatnya tersandung kasus hukum, pejabatnya meninggal dunia, atau promosi sehingga kosong, maka untuk mengisi kekosongan jabatan dengan alasan tersebut di atas, Mendagri menyetujui sebanyak 3.393 usulan mutasi.
"Khususnya untuk pengukuhan, hasil seleksi terbuka, dan promosi mengisi yang kosong," ungkap dia.
Baca juga: 27 ASN Pemkab Sumba Timur Langgar Netralitas di Pilkada, Terbanyak di NTT
Kemudian, dari data yang ada, Akmal mengungkapkan, ada kecenderungan petahana semakin gencar mengusulkan adanya mutasi ASN.
Hal ini terlihat dari data pada Agustus, Mendagri telah menolak 720 usulan mutasi.
"Kecenderungannya, mendekati masa kampanye, dimana petahana yang akan cuti di luar tanggungan negara akan fokus untuk melaksanakan kampanye, maka semakin gencar mengajukan usulan mutasi," tambah Akmal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.