Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Menag Imbau Masyarakat Ibadah di Rumah

Kompas.com - 11/09/2020, 10:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk patuh pada aturan pemerintah daerah dan satuan tugas penanganan Covid-19 seiring dengan meningkatnya kasus virus corona.

Untuk wilayah dengan kasus tinggi atau zona merah, Fachrul mengimbau umat agar membatasi aktivitas di luar rumah dan melaksanakan ibadah di kediaman masing-masing.

"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi agar sementara membatasi aktivitas di luar serta beribadah di rumah dulu," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Soal Umrah, Menag Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi

Fachrul juga mengajak umat menjadi teladan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Umat diminta meyakini bahwa disiplin pada protokol kesehatan merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran agama.

"Kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujar Fachrul.

"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tuturnya.

Imbauan untuk patuh pada protokol kesehatan juga sudah banyak disampaikan tokoh agama.

Menurut Fachrul, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi merupakan bentuk kesalehan sosial umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," kata dia.

Untuk diketahui, penularan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.

Berdasarkan data pemerintah Kamis (10/9/2020), ada penambahan 3.861 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.

Baca juga: MUI Kembali Imbau Muslim di Zona Merah Covid-19 Tak Shalat Jumat dan Berjemaah di Masjid

Penambahan 3.861 kasus Covid-19 ini merupakan hasil dari pemeriksaan spesimen sebanyak 34.909 dari 20.314 orang dalam satu hari.

Dengan demikian, jumlah akumulasi pasien positif Covid-19 di Indonesia saat ini sebanyak 207.203 orang.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com, Kamis sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com