Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 11 September: 1.390 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri

Kompas.com - 11/09/2020, 10:09 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.390 warga negara Indonesia (WNI) terpapar Covid-19 di luar negeri, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri hingga Jumat (11/9/2020) pukul 08.00 WIB.

"Total WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 1.390," tulis Kemenlu di akun Twitter resminya, Jumat.

Dari jumlah tersebut, sebesar 69,8 persen atau 971 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Abainya Masyarakat dan Pertumbuhan Covid-19 yang Kian Tak Terkendali

Dalam 24 jam terakhir, pasien sembuh bertambah empat orang di Qatar.

Sementara itu, pasien yang meninggal sebanyak 119 orang dan 300 WNI lainnya masih dalam perawatan.

Berikut rincian 1.390 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri hingga 11 September 2020:

1. Aljazair: 3 WNI (stabil)

2. Amerika Serikat: 84 WNI (65 sembuh, 2 stabil, 17 meninggal)

3. Arab Saudi: 211 WNI (54 sembuh, 85 stabil, dan 72 meninggal)

4. Australia: 3 WNI (stabil)

5. Bahrain: 1 WNI (sembuh)

Baca juga: MUI Imbau Pemerintah Fokus Tangani Pandemi Covid-19

6. Bangladesh: 1 WNI (stabil)

7. Belanda: 8 WNI (3 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)

8. Belgia: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)

9. Brunei Darussalam: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)

10. Chile: 1 WNI (stabil)

11. Ekuador: 1 WNI (sembuh)

12. Ethiopia: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)

13. Filipina: 29 WNI (sembuh)

Baca juga: Kemenlu Masih Mendata Negara yang Batasi Masuknya WNI akibat Covid-19

14. Finlandia: 1 WNI (sembuh)

15. Ghana: 1 WNI (meninggal)

16. Hong Kong (RRT): 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)

17. India: 75 WNI (sembuh)

18. Inggris: 20 WNI (17 sembuh, 3 meninggal)

19. Irlandia: 1 WNI (sembuh)

20. Italia: 3 WNI (sembuh)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com