Ke-96 pengawas pemilu ini dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.
Kegiatan tersebut mengharuskan pengawas pemilu bersama panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah pemilih secara door to door untuk melakukan pendataan.
"Kawan-kawan ini dalam tugas pelaksanaan pengawasan coklit, kemudian setelah dilakukan swab hasilnya semacam itu," ujar Abhan.
Menurut Abhan, 96 pengawas pemilu yang positif Covid-19 itu berasal dari 18 kecamatan di Boyolali.
Saat ini, masih ada pengawas pemilu di empat kecamatan yang masih menunggu keluarnya hasil swab test.
Merespons hal ini, kata Abhan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Bawaslu Boyolali untuk menugaskan pengawas kecamatan mengambil alih tugas-tugas penyelenggaraan pilkada di desa.
Baca juga: 96 Pengawas Pilkada di Boyolali Positif Covid-19 Usai Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Sementara itu, penyelenggaraan pilkada di tingkat kecamatan ditangani oleh Bawaslu kabupaten.
Abhan memastikan bahwa mereka yang bertindak sebagai pengawas pengganti semuanya dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19.
"Tentu kami mohon doa dari kawan-kawan semuanya. Mudah-mudahan yang terpapar dinyatakan positif Covid ini bisa segera sehat kembali dan yang belum ada hasilnya mudah-mudahan hasilnya negatif," kata Abhan.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut bahwa terus bertambahnya penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif Covid-19 menjadi bukti berisikonya penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.
Dengan munculnya peristiwa ini, Titi khawatir terjadi fenomena gunung es. Bahwa penyelenggara yang positif Covid-19 sebenarnya tidak segelintir, hanya saja tidak nampak.
Apalagi, tidak semua penyelenggara Pilkada punya akses swab test yang terjamin validasinya.
"Jangan-jangan ini fenomena gunung es," ucap Titi, Kamis (11/9/2020).
KPU pun didorong untuk segera menelusuri sumber penularan virus. Penelusuran harus dilakukan secara serius dan terbuka ke publik, sehingga masyarakat memahami kondisi yang dialami penyelenggara Pilkada.
KPU juga diminta lebih tegas dalam menyusun strategi dan antisipasi penanganan virus selama penyelenggaraan Pilkada, sehingga penularan Covid-19 tak terulang di kalangan penyelenggara.