Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPI: PSBB di DKI Bukan Tentang Istana atau Balai Kota

Kompas.com - 10/09/2020, 20:02 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sonny Tulung mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Ibu Kota.

Ia menyatakan, keputusan Anies menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB sesuai dengan kondisi Covid-19 di Ibu Kota yang tidak kunjung membaik.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Petakan Klaster Covid-19 selama PSBB

Ia meminta agar keputusan ini tidak dikaitkan dengan afiliasi politik apa pun. 

“Keputusan PSBB ini bukan tentang Istana atau tentang Balaikota, tetapi ini tentang kita semua, tentang keselamatan masyarakat," kata Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

"Virus Corona tidak pilih-pilih, seperti halnya pengertian bahwa Covid-19 bisa menyerang siapa pun, begitu juga Covid-19 tidak memiliki afiliasi politik, responsnya pun tidak boleh dinilai secara politik,” kata dia.

Sonny mengakui, dampak ekonomi akan terus membayangi selama virus Covid-19 ini belum ditangani dengan baik.

Namun, ia menegaskan, penanganan kesehatan perlu diutamakan seperti di negara-negara lain yang sudah dinilai berhasil menekan penyebaran virus.

"Di masa pandemi, yang menjadi panglima adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun, berbeda cerita jika kesehatan sudah tuntas atau setidaknya jauh lebih baik, maka perekonomian atau kehidupan masyarakat bisa perlahan kembali normal,” kata mantan presenter ini.

Sonny berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat lebih mendisiplinkan masyarakat pelaksanaan PSBB kali ini.

Baca juga: PSBB Ketat di Jakarta, Museum Akan Ditutup Kembali

Apalagi, dengan telah adanya landasan hukum dari Presiden Jokowi untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, yakni Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

"Semoga PSBB yang akan kembali diterapkan efektif dan tuntas, agar roda perekonomian dapat kembali bergerak dengan aman Terutama, terkait pengawasan dan penertiban yang kurang tegas sebelumnya," ucap Sonny.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com