Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPI: PSBB di DKI Bukan Tentang Istana atau Balai Kota

Kompas.com - 10/09/2020, 20:02 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sonny Tulung mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Ibu Kota.

Ia menyatakan, keputusan Anies menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB sesuai dengan kondisi Covid-19 di Ibu Kota yang tidak kunjung membaik.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Petakan Klaster Covid-19 selama PSBB

Ia meminta agar keputusan ini tidak dikaitkan dengan afiliasi politik apa pun. 

“Keputusan PSBB ini bukan tentang Istana atau tentang Balaikota, tetapi ini tentang kita semua, tentang keselamatan masyarakat," kata Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

"Virus Corona tidak pilih-pilih, seperti halnya pengertian bahwa Covid-19 bisa menyerang siapa pun, begitu juga Covid-19 tidak memiliki afiliasi politik, responsnya pun tidak boleh dinilai secara politik,” kata dia.

Sonny mengakui, dampak ekonomi akan terus membayangi selama virus Covid-19 ini belum ditangani dengan baik.

Namun, ia menegaskan, penanganan kesehatan perlu diutamakan seperti di negara-negara lain yang sudah dinilai berhasil menekan penyebaran virus.

"Di masa pandemi, yang menjadi panglima adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun, berbeda cerita jika kesehatan sudah tuntas atau setidaknya jauh lebih baik, maka perekonomian atau kehidupan masyarakat bisa perlahan kembali normal,” kata mantan presenter ini.

Sonny berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat lebih mendisiplinkan masyarakat pelaksanaan PSBB kali ini.

Baca juga: PSBB Ketat di Jakarta, Museum Akan Ditutup Kembali

Apalagi, dengan telah adanya landasan hukum dari Presiden Jokowi untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, yakni Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

"Semoga PSBB yang akan kembali diterapkan efektif dan tuntas, agar roda perekonomian dapat kembali bergerak dengan aman Terutama, terkait pengawasan dan penertiban yang kurang tegas sebelumnya," ucap Sonny.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com