JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan upaya promotif dan preventif pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Jangan lupa pemerintah DKI selama PSBB harus menggodok benar upaya promotif dan preventif,” kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: IDI Usul PSBB DKI Dilakukan Selama Tiga Pekan
Upaya promotif yakni menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sampai ke tingkat keluarga.
Sosialisi yang harus dilakukan terkait penggunaan masker, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.
Terkait upaya preventif, Slamet meminta Pemprov DKI memetakan klaster-klaster penularan Covid-19 agar PSBB menjadi efektif.
“klaster-klaster mana saja yang paling banyak misalnya klaster perkantoran, transportasi umum, itu betul-betul harus di-stop,” kata Slamet.
Baca juga: Selain DKI, Enam Daerah Masih Berlakukan PSBB
Slamet juga mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB selama tiga pekan. Usulnya itu didasarkan pada masa inkubasi virus corona sekaligus masa transisi ke arah kesembuhan.
"Masa inkubasi itu kan 14 hari. Kemudian ada transisi seminggu. Jadi biar tuntas," ujar Slamet.
"Jadi kenapa cuma seminggu? Karena masih ada orang yang keluar juga di 11 bidang. Jadi IDI mengusulkan minimal 3 minggu," lanjut dia.
Pada dasarnya, IDI mendukung penuh keputusan Pemprov DKI untuk memberlakukan kembali PSBB seperti awal pandemi.
"Walaupun dalam menetapkan ini kami belum dilibatkan, tapi kami mendukung penuh," kata Slamet.
Baca juga: Berlakukan PSBB Total, Pemprov DKI Diminta Tegas Terapkan Denda bagi Pelanggar
Menurut Slamet, PSBB adalah langkah yang paling tepat diambil untuk menekan jumlah kasus Covid-19.
"Tidak ada jalan lain, selain melakukan PSBB ketat lagi. Ini kan keadaannya overload, angka kematian menanjak lagi, sehingga perlu kebijakan yang progresif untuk segera mengendalikan infeksi ini," ujar Slamet.
"Kalau terus berlangsung seperti ini, maka rumah sakit overload, tenaga kesehatan akan kelelahan dan mudah tertular jadinya," lanjut dia.
Baca juga: Tiga Pertimbangan Anies Sebelum Tarik Rem Darurat Terapkan PSBB Ketat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar ( PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.
Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.
Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.