Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Akan PSBB Total, PAN: Harus Ada Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas

Kompas.com - 10/09/2020, 18:49 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno menyatakan, rencana Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total harus diiringi dengan pengawasan ketat.

Selain itu, pemberian sanksi kepada pelanggar protokol Covid-19 harus tegas.

"PSBB total kedua ini jangan sekedar ‘merumahkan’ orang tapi tanpa penerapan disiplin dan protokol kesehatan. Harus ada pengawasan yang ketat dan efek jera yang memberatkan bagi siapapun pelanggarnya," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Menurut Eddy, penerapan PSBB kembali ini jadi bukti bahwa penyelematan di bidang kesehatan merupakan yang utama.

Baca juga: IDI Usul PSBB DKI Dilakukan Selama Tiga Pekan

Ia mengatakan, kunci pemulihan ekonomi di masa pandemi ini yaitu dengan penanganan kesehatan yang baik.

"Sampai dengan ditemukannya vaksin Covid-19, kunci pemulihan ekonomi saat ini adalah ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan," tutur anggota DPR RI ini.

"Kalau tidak ada perubahan pada perilaku masyarakat ntuk memakai masker, menjaga jarak dan hidup bersih, maka pergerakan ekonomi pun tak kunjung membaik," ujar Eddy.

Ia pun mendukung penuh rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB.

Baca juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Warga: 6 Bulan di Rumah Sia-sia...

Sebab, menurut Eddy, saat ini kasus Covid-19 terus bertambah sementara kapasitas rumah sakit kian terbatas.

"Kami mendukung kebijakan PSBB total ini karena kapasitas kamar rumah sakit maupun ICU yang terus menipis. Kesehatan dan keselamatan warga, termasuk tenaga medis kita harus menjadi prioritas," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9/2020) malam di Balai Kota DKI Jakarta menyatakan, kebijakan kembali ke pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat itu diambil setelah mempertimbangkan tiga hal.

Pertama angka kematian, kedua angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi, dan keterisian tempat tidur di ICU atau ruang perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: RS Hampir Penuh, Fraksi Nasdem Sarankan Anies Pakai GOR untuk Tampung OTG Covid-19

Anies menjelaskan saat ini keterisian tempat tidur ICU sudah 83 persen dari kapasitas 528 tempat tidur.

Melihat laju kasus aktif, tempat tidur ICU sudah akan penuh per 15 September 2020.

Dengan upaya penambahan hingga 636 tempat tidur, bila laju kasus masih tinggi, tempat tidur ICU akan penuh per 25 September.

DKI berupaya menambah kapasitas dengan menetapkan hingga total 13 RSUD khusus Covid-19 baru di Ibu Kota dan menambah tenaga kesehatan sebanyak 1.1744 orang dengan berbagai level keahlian.

Namun, Jakarta sudah dalam kondisi darurat.

"Melihat darurat ini, tidak ada pilihan. Dalam rapat Forkopimda Rabu sore, kita akan menarik rem darurat. Itu artinya kembali ke PSBB, seperti masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi PSBB awal," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com