JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno menyatakan, rencana Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total harus diiringi dengan pengawasan ketat.
Selain itu, pemberian sanksi kepada pelanggar protokol Covid-19 harus tegas.
"PSBB total kedua ini jangan sekedar ‘merumahkan’ orang tapi tanpa penerapan disiplin dan protokol kesehatan. Harus ada pengawasan yang ketat dan efek jera yang memberatkan bagi siapapun pelanggarnya," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Menurut Eddy, penerapan PSBB kembali ini jadi bukti bahwa penyelematan di bidang kesehatan merupakan yang utama.
Baca juga: IDI Usul PSBB DKI Dilakukan Selama Tiga Pekan
Ia mengatakan, kunci pemulihan ekonomi di masa pandemi ini yaitu dengan penanganan kesehatan yang baik.
"Sampai dengan ditemukannya vaksin Covid-19, kunci pemulihan ekonomi saat ini adalah ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan," tutur anggota DPR RI ini.
"Kalau tidak ada perubahan pada perilaku masyarakat ntuk memakai masker, menjaga jarak dan hidup bersih, maka pergerakan ekonomi pun tak kunjung membaik," ujar Eddy.
Ia pun mendukung penuh rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB.
Baca juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Warga: 6 Bulan di Rumah Sia-sia...
Sebab, menurut Eddy, saat ini kasus Covid-19 terus bertambah sementara kapasitas rumah sakit kian terbatas.
"Kami mendukung kebijakan PSBB total ini karena kapasitas kamar rumah sakit maupun ICU yang terus menipis. Kesehatan dan keselamatan warga, termasuk tenaga medis kita harus menjadi prioritas," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9/2020) malam di Balai Kota DKI Jakarta menyatakan, kebijakan kembali ke pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat itu diambil setelah mempertimbangkan tiga hal.
Pertama angka kematian, kedua angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi, dan keterisian tempat tidur di ICU atau ruang perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: RS Hampir Penuh, Fraksi Nasdem Sarankan Anies Pakai GOR untuk Tampung OTG Covid-19
Anies menjelaskan saat ini keterisian tempat tidur ICU sudah 83 persen dari kapasitas 528 tempat tidur.
Melihat laju kasus aktif, tempat tidur ICU sudah akan penuh per 15 September 2020.
Dengan upaya penambahan hingga 636 tempat tidur, bila laju kasus masih tinggi, tempat tidur ICU akan penuh per 25 September.
DKI berupaya menambah kapasitas dengan menetapkan hingga total 13 RSUD khusus Covid-19 baru di Ibu Kota dan menambah tenaga kesehatan sebanyak 1.1744 orang dengan berbagai level keahlian.
Namun, Jakarta sudah dalam kondisi darurat.
"Melihat darurat ini, tidak ada pilihan. Dalam rapat Forkopimda Rabu sore, kita akan menarik rem darurat. Itu artinya kembali ke PSBB, seperti masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi PSBB awal," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.