JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta memang harus dilakukan menyusul terus naiknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Sebab, PSBB transisi yang diberlakukan terbukti tidak mampu menekan penyebaran virus corona.
"Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi ke depan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal," kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Kritik Pengawasan Lemah Pemprov DKI hingga PSBB Total Berlaku Lagi, Asphija: Kami Kena Imbasnya
Wiku menjelaskan, pada masa awal penerapan PSBB di DKI, tepatnya 10 April hingga 4 Juni 2020, kasus Covid-19 relatif stabil dan terkendali.
Namun selama masa PSBB transisi dari 5 Juni hingga 10 September, kasus Covid-19 cendrung terus meningkat sampai menembus lebih dari 1.000 per hari.
Ini karena pada masa PSBB transisi, sejumlah sektor dan aktivitas ekonomi kembali dibuka.
"Oleh karena itu perlu pengetatan kembali," kata dia.
Wiku pun mengajak semua pihak untuk melihat laju kasus Covid-19 di DKI Jakarta ini sebagai pembelajaran.
Baca juga: PSBB Kedua di Jakarta, Ojol Prediksi Pendapatan Menurun Lagi
Ia meminta masyarakat untuk disipilin menerapkan protokol kesehatan.
"Pembatasan aktivitas ini harusnya kita lakukan bersama sejak awal sehingga bisa menekan kasus positif dan kematian. Tapi ternyata kondisi belum sempurna terjadi beberapa waktu lalu," kata dia.
"Mari kita bangun kedisiplinan bersama jika tidak ingin kondisi ini terulang kembali," sambung Wiku.
Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, Apa Syarat dan Ruang Lingkup Sebuah Daerah Bisa Terapkan PSBB?
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.