Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Undang Polri-Kejagung Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW Harap Tak Cuma Formalitas

Kompas.com - 10/09/2020, 15:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap, gelar perkara terkait kasus Djoko Tjandra yang akan dilakukan KPK dengan mengundang Polri dan Kejaksaan Agung bukan sekadar formalitas.

"Dalam gelar perkara tersebut, ICW berharap forum itu tidak hanya sekadar formalitas belaka. Akan tetapi, momentum itu harus dimanfaatkan oleh KPK untuk menggali informasi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (10/9/2020).

Menurut Kurnia, setidaknya ada tiga informasi yang harus digali dalam forum gelar perkara besok.

Baca juga: Jumat Besok, KPK Undang Polri dan Kejagung Ikuti Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

Informasi tersebut antara lain terkait petinggi Kejagung yang mengetahui pertemuan antara Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra, alasan Djoko Tjandra memercayai Pinangki, serta oknum di Mahkamah Agung yang diduga memfasilitasi pengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra.

ICW juga mendesak KPK untuk segera mengambil alih penanganan perkara korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra, baik di Kejaksaan Agung maupun di Kepolisian.

"Pasca-gelar perkara yang diagendakan esok hari, ICW juga kembali mendesak agar KPK segera mengambil alih seluruh penanganan perkara korupsi yang melibatkan Djoko S Tjandra," ujar Kurnia.

Kurnia mengatakan, KPK berwenang mengambil alih penanganan perkara di Kejakasan Agung dan Kepolisian karena kasus Djoko Tjandra tersebut melibatkan aparat hukum.

Pengambilalihan penanganan perkara oleh KPK, kata Kurnia juga akan menjamin independensi dan obyektivitas penanganan perkara tersebut.

"Publik sulit percaya terhadap objektivitas penanganan perkara jika penegak hukum A menangani perkara yang juga melibatkan oknum penegak hukum A," kata Kurnia.

Baca juga: Jumat Besok, KPK Undang Polri dan Kejagung Ikuti Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

KPK akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra dan sejumlah nama lain, Jumat (11/9/2020) besok.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengundang Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengikuti kegiatan gelar perkara tersebut.

"KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka DST (Djoko Tjandra) dan kawan-kawan," kata Ali, Kamis (10/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com