JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan, angka stunting setiap tahun harus berada di bawah 680.000 agar target penurunan stunting sebesar 14 persen pada 2024 dapat tercapai.
"Kalau lihat angka kelahiran kita sekitar 4,8 juta per tahun, berarti paling tidak angka stunting per tahun harus di bawah 680.000 sekian," ujar Muhadjir dalam rapat virtual mengenai pengentasan kemiskinan tahun 2020, Kamis (10/9/2020), dikutip dari siaran pers.
Menurut Muhadjir, apabila angka stunting per tahun sudah di atas 680.000, maka target 14 persen tersebut tidak akan tercapai.
Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menargetkan agar angka stunting saat ini yang berkisar 27 persen turun menjadi 14 persen.
Muhadjir menuturkan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, saat ini telah terjadi penurunan prevalensi stunting sekitard 3,13 persen, dari 30,8 persen pada 2018 (Riskesdas 2018) menjadi 27,67 persen pada 2019.
Oleh karena itu, Muhadjir menilai harus ada langkah strategis dan terobosan yang dilakukan dengan tujuan menurunkan angka stunting tersebut sesuai target saat ini.
"Harus ada langkah strategis dan terobosan yang dilakukan untuk mempercepat penurunan agar sesuai target Presiden," kata dia.
Baca juga: Pencegahan Stunting, Menko PMK Minta BKKN Gencar Lakukan Bimbingan hingga ke Pelosok Daerah
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan, penurunan stunting merupakan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020-2021.
Strategi nasional (stranas) untuk percepatan penurunannya pun sudah ada, namun dinilai belum cukup kuat untuk menjadi pegangan daerah.
"Makanya kami sedang finalisasi percepatan penurunan stunting melalui rancangan Peraturan Presiden (Perpres) penurunan stunting," kata dia.
Dalam Perpres tersebut, beberapa hal dicantumkan antara lain mencakup konvergensi penanganan stunting di tingkat pusat, provinsi, hingga desa.
Perpres itu juga akan mengoordinasikan sumber daya yang ada sehingga intervensi terhadap indikator penurunan stunting sampai ke masyarakat.
"Beberapa hal yang perlu didorong di antaranya sistem monitoring evaluasi anggaran tepat sasaran, membangun dashboard untuk melihat capaian penurunan angka stunting di masing-masing daerah, serta komitmen kuat dari pejabat daerah," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.