JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, satu-satunya cara untuk menekan angka Covid-19 adalah dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal terjadinya pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Dasco menanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menerapkan PSBB total pada 14 September 2020 mendatang.
"Kalau menurut saya satu-satunya cara untuk menekan (angka Covid-19) adalah melakukan PSBB yang ketat seperti awal dan saya pikir mudah-mudahan ini bisa menekan angka Covid-19," kata Dasco dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Bupati Berau Umumkan Diri Positif Covid-19, Pernah Bertemu Menteri KKP
Kendati demikian, Dasco mengingatkan, pelaksanaan PSBB akan berhasil jika masyarakat mematuhi peraturan yang ada.
"Dan tidak lupa meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan jaring-jaring pengaman selama masa PSBB, agar tidak terjadi pelanggaran yang disebabkan satu dan lain halnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, sebagai provinsi paling banyak penyumbang angka Covid-19, ia meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan daerah-daerah penyangga dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19.
PSBB efektif diberlakukan mulai 14 September 2020 di Jakarta.
"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, mulai 14 September 2020 kegiatan perkantoran harus dilakukan dari rumah atau kembali work from home.
"Mulai Senin 14 September, kegiatan perkantoran non-esensial bekerja dari rumah, bukan kegiatan usaha berhenti. Tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah, perkantoran yang tidak diizinkan operasi. Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," ucap dia.
Baca juga: Ketua DPR: Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Kuat jika Terapkan Lagi PSBB
Pemberlakukan PSBB awal di DKI Jakarta masih akan berlaku dalam lima hari ke depan.
Oleh karena itu, Anies meminta semua perkantoran untuk bersiap menyesuaikan sistem kerja untuk kembali bekerja dari rumah.
Sementara itu, masih ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi di luar rumah.
Sektor yang boleh beroperasi antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.
Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.
"Saya berharap, pengelola perkantoran melakukan persiapan menghadapi pembatasan ini. PSBB beberapa bulan lalu membuat kita tahu apa yang bisa dikerjakan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.