Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Kuat jika Terapkan Lagi PSBB

Kompas.com - 10/09/2020, 14:19 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan koordinasi jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ingin kembali dilaksanakan.

Ia mengatakan, harus ada komitmen dan konsistensi dari pemerintah pusat dan daerah agar PSBB berlangsung efektif.

"Pemerintah pusat dan daerah mutlak harus berkoordinasi. Jika diputuskan menerapkan PSBB, maka harus konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasannya," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Rapat di Istana Presiden Tak Seluruhnya Tatap Muka

Puan mengatakan, masyarakat menyandarkan nasib kepada pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

Karena itu, kata dia, pemerintah tidak boleh menyia-nyiakan pengorbanan masyarakat yang telah mengikuti aturan dengan baik.

"Jangan sia-siakan pengorbanan masyarakat yang berdiam diri di rumah. Aturan-aturan PSBB jangan hanya di atas kertas, tapi harus dilaksanakan, konsisten, dan tegas dalam pengawasannya," tuturnya.

Ia pun mengaku prihatin dengan penambahan kasus Covid-19 yang masih terus terjadi tiap hari.

Baca juga: DKI Kembali PSBB Total, PAN Ingatkan Pembagian Bansos Tepat Sasaran

Menurut Puan, dirinya sudah mengingatkan pemerintah untuk menginjak rem dan mengutamakan keselamatan rakyat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Puan pun mendorong pemerintah agar memperkuat pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan pelayanan (treatment).

"Pasalnya, cakupan orang yang menjalani tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) selama ini masih jauh dari target yang diharapkan," kata Puan.

Ia mengatakan, pemerintah perlu menggandeng seluruh pihak untuk meningkatkan kapasitas pelacakan, pengetesan, dan pelayanan tersebut.

Puan menegaskan, seluruh masyarakat harus mendapatkan perlindungan tanpa terkecuali.

"Pemerintah harus melindungi masyarakat miskin dan terpinggirkan agar mendapat pelayanan kesehatan yang setara, khususnya tes PCR demi menanggulangi penyebaran Covid -19, hingga vaksin ditemukan dan didistribusikan," kata dia.

Baca juga: DKI Jakarta Kembali PSBB, KPK Akan Sesuaikan Jam Kerja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (9/9/2020) malam di Balai Kota DKI Jakarta menyatakan, kebijakan kembali ke pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat itu diambil setelah mempertimbangkan tiga hal.

Pertama angka kematian, kedua angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi, dan keterisian tempat tidur di ICU atau ruang perawatan intensif di rumah sakit.

Anies menjelaskan saat ini keterisian tempat tidur ICU sudah 83 persen dari kapasitas 528 tempat tidur. Melihat laju kasus aktif, tempat tidur ICU sudah akan penuh per 15 September 2020.

Dengan upaya penambahan hingga 636 tempat tidur, bila laju kasus masih tinggi, tempat tidur ICU akan penuh per 25 September.

Baca juga: Ini 11 Sektor Usaha yang Boleh Tetap Beroperasi Saat PSBB Ketat di Jakarta

DKI berupaya menambah kapasitas dengan menetapkan hingga total 13 RSUD khusus Covid-19 baru di Ibu Kota dan menambah tenaga kesehatan sebanyak 1.1744 orang dengan berbagai level keahlian.

Namun, Jakarta sudah dalam kondisi darurat.

"Melihat darurat ini, tidak ada pilihan. Dalam rapat Forkopimda Rabu sore, kita akan menarik rem darurat. Itu artinya kembali ke PSBB, seperti masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi PSBB awal," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com