Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB, Mendagri dan Bawaslu Teken SKB Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada

Kompas.com - 10/09/2020, 12:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Kamis (10/9/2020), akhirnya diteken.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Acara penandatanganan itu digelar secara virtual.

Baca juga: DKI Jakarta Kembali PSBB, ASN Boleh Bekerja dari Rumah secara Penuh

Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, SKB akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN.

"Khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020," ujar Tjahjo dalam sambutannya.

Kemudian, SKB juga diharapkan mampu membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas ASN.

Selain itu, SKB memberikan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.

Baca juga: 27 ASN Pemkab Sumba Timur Langgar Netralitas di Pilkada, Terbanyak di NTT

Sementara, menurut Mendagri Tito Karnavian, adanya SKB memberikan kelegaan kepada kontestan pilkada. Sebab, para kontestan bisa bersaing secara sehat.

"Kami dari Kemendagri siap menindaklanjuti SKB ini. Salah satunya sesuai dengan SKB ada satgas yang akan dibentuk. Kami siap untuk jadi bagian dari satgas tersebut," kata Tito.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, ada 10 daerah yang tercatat memiliki tingkat kerawanan tertinggi soal ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020.

Hal itu berdasarkan indeks kerawanan pilkada (IKP) Pilkada 2020.

Baca juga: Menpan RB: Masih Adanya Pelanggaran Netralitas ASN karena Sanksi Lemah

"Ada 10 daerah yang kami kategorikan indeks kerawanan terkait dengan netralitas ASN cukup tinggi. Ini IKP menjadi early warning bagi kami untuk menentukan strategi pengawasan," ujar Abhan saat mengisi webinar bertajuk "Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020", Senin (10/8/2020).

Abhan menyebut, 10 daerah itu yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Makassar, Kabuoaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam.

Sepuluh daerah ini sengaja diumumkan untuk mengantisipasi agar ketidaknetralan terjadi secara masif.

"Mohon maaf ini kami sebutkan untuk melakukan upaya antisipasi agar persoalan netaralitas ASN di sana tidak terjadi secara masif," tambah dia.

Baca juga: Menpan RB: ASN di Wilayah PSBB Bisa Kerja dari Rumah Secara Penuh

Lebih lanjut Abhan mengungkapkan, ASN memang berada pada posisi yang cukup sulit saat Pilkada.

Para ASN kerap dibandingkan dengan TNI dan Polri yang tidak punya hak pilih.

"Kalau ASN diminta netral tetapi punyak hak pilih, sama halnya dengan penyelenggara pemilu," kata Abhan.

Terlebih, dari 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020, terdapat 224 petahana yang diperkirakan kembali mencalonkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com