Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Tekankan Pentingnya Kerja Sama ASEAN Melawan Perdagangan Orang

Kompas.com - 10/09/2020, 09:33 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menekankan pentingnya kerja sama untuk melawan kejahatan lintas batas termasuk penyelundupan manusia terkait etnis Rohingya.

Hal itu disampaikan Retno dalam dalam ASEAN Ministrial Meeting (AMM) ke-53, pada Rabu (9/9/2020).

"Indonesia juga menekankan pentingnya kerja sama untuk melawan kejahatan lintas batas termasuk penyelundupan manusia," kata Retno melalui telekonferensi, Rabu malam.

Baca juga: Sehari Terdampar di Aceh, Satu Imigran Rohingya Meninggal karena Sesak Napas

"Karena diduga saudara-saudara kita ini (etnis Rohingya) juga merupakan korban dari kejahatan lintas batas," lanjut dia.

Retno juga mendesak pihak Myanmar untuk segera menyelesaikan masalah utama terkait etnis Rohingya.

Menurut dia, penyelesaian itu dilakukan dengan tujuan melakukan repatriasi atau pemulangan para etnis Rohingya yang ada di Indonesia secara sukarela.

"Indonesia mendesak agar Myanmar dengan bantuan negara ASEAN dapat menyelesaikan core issue dengan tujuan agar repatriasi dapat dilakukan secara sukarela, aman dan bermanfaat," ujarnya.

Retno tidak menyebutkan secara spesifik mengenai akar masalah yang dialami etnis Rohingya.

Namun, berdasarkan catatan Human Rights Watch Group (HRWG), tim penasihat yang dibentuk oleh Aung San Suu Kyi dan Kofi Annan Foundation pernah menghasilkan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi itu terkait dengan diskriminasi, hak kewarganegaraan, maupun layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan bagi penduduk minoritas di negara bagian Rakhine.

Baca juga: Amnesty Desak Pemerintah Penuhi Kebutuhan 297 Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh

Sementara, dikutip dari situs berita Deutsche Welle, Kepala bidang Penelitian pada South Asia Democratic Forum (SADF) Siegfried O Wolf berpendapat, krisis yang dialami warga Rohingya lebih bersifat politis dan ekonomis.

Siegfried menuturkan, komunitas warga Rakhine yang beragama merasa didiskriminasi secara budaya, juga tereksploitasi secara ekonomi dan disingkirkan secara politis oleh pemerintah pusat, yang didominasi etnis Burma.

Di sisi lain etnis Rohingya dianggap sebagian warga Rakhine sebagai pesaing tambahan dan ancaman bagi identitas mereka sendiri.

Selain itu, kelompok Rakhine merasa dikhianati secara politis, karena warga Rohingnya tidak bisa memberikan suara bagi partai politik mereka.

"Ini menyebabkan tambah runcingnya ketegangan. Sementara itu, pemerintah tidak mendorong rekonsiliasi, melainkan mendukung fundamentalis Buddha dengan tujuan menjaga kepentingannya di kawasan yang kaya sumber alam tersebut," ujar Siegfried.

"Faktor-faktor ini adalah penyebab utama di balik konflik antar kelompok etnis dan antar agama. Ini juga jadi penyebab memburuknya kondisi hidup warga Rohingya, serta pelanggaran hak-hak sosial politik mereka," kata dia.

Baca juga: Pertemuan ASEAN, Menlu Desak Myanmar Selesaikan Akar Konflik Etnis Rohingya

Siegfried memandang kekerasan terhadap warga Rohingya juga memiliki aspek ekonomi. Rakhine adalah salah satu negara bagian dengan warga paling miskin, walaupun kaya sumber daya alam.

Warga Rohingya dianggap menjadi beban ekonomi tambahan, jika mereka bersaing untuk mendapat pekerjaan dan kesempatan untuk berbisnis. Pekerjaan dan bisnis di negara bagian itu sebagian besar dikuasai kelompok elit Burma.

"Jadi bisa dibilang, rasa tidak suka warga Buddha terhadap Rohingya bukan saja masalah agama, melainkan didorong masalah politis dan ekonomis," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com