Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Jabatan Hakim, Dukungan KY dan Upaya Memuliakan

Kompas.com - 10/09/2020, 06:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang tentang Jabatan Hakim menjadi salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

Komisi Yudisial pun mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menuntaskan penyusunan RUU Jabatan Hakim tersebut.

Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, RUU Jabatan Hakim penting untuk menegaskan posisi hakim sebagai seorang pejabat negara.

"RUU Jabatan Hakim itu adalah mengatur kedudukan hakim sebagai pejabat negara, selama belum ada undang-undang pejabat negara ini maka banyak hal yang tidak bisa diselesaikan," kata Aidul dalam sebuah diskusi daring, Rabu (9/9/2020).

Aidul menjelaskan, sebelumnya para hakim berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil namun kini dinyatakan sebagai pejabat negara.

Namun, menurut Aidul, belum ada undang-undang yang mengatur dengan tegas terkait kedudukan hakim sebagai pejabat negara tersebut.

"Munculnya RUU JH ini adalah untuk merespon perubahan kedudukan sebagai PNS menjadi hakim dalam kedudukannya sebagai pejabat negara," kata Aidul.

Aidul menuturkan, kedudukan hakim sebagai pejabat negara yang belum jelas tersebut menyebabkan berbagai masalah terkait gaji, tunjangan, dan fasilitas hakim.

Baca juga: Komisi Yudisial Minta DPR Segera Tuntaskan RUU Jabatan Hakim

Selain soal kesejahteraan, kedudukan hakim yang belum jelas itu juga membuat hakim tidak dipandang sebagai sosok yang disegani.

"Kadang kala hakim itu ketika berhadapan dengan eksekutif tingkat daerah posisinya dia terdominasi, tidak tampil sebagai pejabat yang memiliki kemuliaan dan kehormatan," ujar Aidul.

Menurut Aidul, hal itu menjadi persoalan karena berpengaruh pada sikap hakim dalam menolak intimidasi, tekanan, dan bujukan dari kekuatan-kekuatan eksternal.

Memuliakan Hakim

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan, selain mengatasi persoalan administrasi, RUU Jabatan juga bertujuan untuk memuliakan kedudukan para hakim.

Senada dengan Aidul, Taufik menyebut profesi hakim di Indonesia belum mendapat tempat yang disegani oleh masyarakat.

Padahal, di beberapa negara lain, hakim merupakan suatu profesi yang dihormati dan dijadikan panutan oleh publik.

Baca juga: Komisi III Usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2020

"RUU Jabatan Hakim ini adalah kita ingin memuliakan hakim sebenarnya, kita ingin membuat hakim-hakim kita ini menjadi posisi yang terhormat di tengah-tengah masyarakat," kata Taufik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com