Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Jabatan Hakim, Dukungan KY dan Upaya Memuliakan

Kompas.com - 10/09/2020, 06:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang tentang Jabatan Hakim menjadi salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

Komisi Yudisial pun mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menuntaskan penyusunan RUU Jabatan Hakim tersebut.

Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, RUU Jabatan Hakim penting untuk menegaskan posisi hakim sebagai seorang pejabat negara.

"RUU Jabatan Hakim itu adalah mengatur kedudukan hakim sebagai pejabat negara, selama belum ada undang-undang pejabat negara ini maka banyak hal yang tidak bisa diselesaikan," kata Aidul dalam sebuah diskusi daring, Rabu (9/9/2020).

Aidul menjelaskan, sebelumnya para hakim berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil namun kini dinyatakan sebagai pejabat negara.

Namun, menurut Aidul, belum ada undang-undang yang mengatur dengan tegas terkait kedudukan hakim sebagai pejabat negara tersebut.

"Munculnya RUU JH ini adalah untuk merespon perubahan kedudukan sebagai PNS menjadi hakim dalam kedudukannya sebagai pejabat negara," kata Aidul.

Aidul menuturkan, kedudukan hakim sebagai pejabat negara yang belum jelas tersebut menyebabkan berbagai masalah terkait gaji, tunjangan, dan fasilitas hakim.

Baca juga: Komisi Yudisial Minta DPR Segera Tuntaskan RUU Jabatan Hakim

Selain soal kesejahteraan, kedudukan hakim yang belum jelas itu juga membuat hakim tidak dipandang sebagai sosok yang disegani.

"Kadang kala hakim itu ketika berhadapan dengan eksekutif tingkat daerah posisinya dia terdominasi, tidak tampil sebagai pejabat yang memiliki kemuliaan dan kehormatan," ujar Aidul.

Menurut Aidul, hal itu menjadi persoalan karena berpengaruh pada sikap hakim dalam menolak intimidasi, tekanan, dan bujukan dari kekuatan-kekuatan eksternal.

Memuliakan Hakim

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan, selain mengatasi persoalan administrasi, RUU Jabatan juga bertujuan untuk memuliakan kedudukan para hakim.

Senada dengan Aidul, Taufik menyebut profesi hakim di Indonesia belum mendapat tempat yang disegani oleh masyarakat.

Padahal, di beberapa negara lain, hakim merupakan suatu profesi yang dihormati dan dijadikan panutan oleh publik.

Baca juga: Komisi III Usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2020

"RUU Jabatan Hakim ini adalah kita ingin memuliakan hakim sebenarnya, kita ingin membuat hakim-hakim kita ini menjadi posisi yang terhormat di tengah-tengah masyarakat," kata Taufik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com