Luka fisik yang dialami para korban berupa pembacokan, pemukulan, hingga penusukan.
Baca juga: 23 Orang Jadi Korban Penyerangan Oknum TNI, dari Dibacok hingga Dilindas Pakai Motor
Tak hanya itu, terdapat masyarakat yang turut menjadi korban pemukulan oleh oknum prajurit TNI hingga terkapar.
Ironisnya, ketika korban tersebut sudah dalam kondisi terkapar, para pelaku kemudian melindas korban tersebut menggunakan sepeda motor.
Selain korban penganiayaan fisik, terdapat juga korban yang mengalami kerugian materiil sebanyak 109 orang.
Dalam peristiwa penyerangan dan perusakan tersebut, sedikitnya kerugian materiil yang dialami intitusi kepolisian mencapai Rp 1,63 miliar.
Jumlah itu berasal dari perusakan terhadap sejumlah fasilitas milik korps berbaju cokelat tersebut.
Antara lain, Pos Polisi Taman Mini, Polsek Ciracas, dan Polsek Pasar Rebo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana sendiri berinisiatif untuk mengganti kerugian materiil tersebut. Padahal, pimpinan TNI AD sebelumnya sudah berencana mengganti keseluruhan kerugian materiil tersebut.
Dudung menjelaskan, keputusan Kapolda Metro Jaya menanggung semua kerugian materiil di lingkungan kepolisian karena faktor kesolidan.
Baca juga: TNI: Kapolda Metro Jaya Tanggung Kerugian Materiil Kasus Penyerangan Polsek Ciracas
"Karena menurut Kapolda pada dasarnya TNI-Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid," kata Dudung.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi pengaduan hingga 7 September 2020, kerugian materiil yang dialami masyarakat mencapai Rp 500.096.744.
"Ini untuk sementara ditanggulangi oleh pimpinan AD yang pada dasarnya nanti akan dibebankan kepada para pelaku," ungkap Dudung.
Sementara itu, Ketua Setara Institute Hendardi menilai sinergi TNI- Polri yang selama ini digembar-gemborkan baru terjadi sebatas di tingkat elite kedua institusi.
Oleh karena itu, Hendardi menilai tidak heran jika masih kerap kali terjadi gesekan di tingkat prajurit.
"Sinergi kedua institusi selama ini hanya direpresentasikan oleh elit TNI-Polri dan oleh spanduk-baliho kedua pimpinan organisasi ini," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).