JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan, pemeriksaan terhadap anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Grace Veronica Sompie, terkait transaksi jual beli secara daring dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Dari penelusuran Kompas.com, Grace merupakan anak dari mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie.
“Iya betul (terkait jual beli online),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (9/9/2020).
Kendati demikian, Hari tidak memberi keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Periksa Anak Mantan Dirjen Imigrasi
Diberitakan, Grace diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/9/2020) kemarin.
Kasus tersebut melibatkan Pinangki, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, dan pengusaha sekaligus mantan politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya.
"Grace Veronica Sompie selaku anak mantan Dirjen Imigrasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa.
Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya dalam kasus tersebut.
Secara keseluruhan, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka terkait perkara ini. Para tersangka terdiri dari Djoko Tjandra, Pinangki, dan Andi Irfan Jaya.
Baca juga: Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana dari Jaksa Pinangki ke Rekening Adiknya
Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Sementara, Andi diduga menjadi perantara yang memberikan uang tersebut kepada Pinangki.
Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya.
Namun, temuan Kejagung mengungkapkan, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.