Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Korban Penyerangan Oknum TNI Dirawat di RSPAD, Begini Kondisinya...

Kompas.com - 09/09/2020, 17:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang yang menjadi korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas dan sekitarnya masih dalam perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Tiga korban itu terdiri dari dua personel kepolisian yang berinisial Bripda BD usia 22 tahun, P usia 43 tahun serta seorang lain yang tidak disebutkan inisialnya.

"Pagi ini kondisi pasien (inisial BD) kesadaran penuh, kemudian sudah dicoba lepas ventilator hari ini, perawatan masih perlu dilanjutkan karena untuk mengatasi infeksi di parunya," ujar Kepala RSPAD, Letjen TNI Bambang Tri Hasto dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: TNI: Kapolda Metro Jaya Tanggung Kerugian Materiil Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Sebelumnya, BD mengalami pembuluh darah pada paha kanan. Kemudian berdasarkan pemeriksaan thorax, juga terdapat perkabutan pada dada sebelah kiri.

Akibatnya, saturasi pernafasannya sempat menurun. Akan tetapi, setelah mendapat perawatan intensif, kondisi pasien sudah berangsur membaik.

Kemudian, pasien P saat ini dalam kesadaran penuh setelah sebelumnya sempat menjalani operasi retina mata kanan.

Berdasarkan pemantauan pada hari ini, mata kanan korban sudah mencapai setengah per 60. Sebelumnya, pada saat baru dirujuk ke RSPAD, mata kanan korban mencapai 1 per 300.

Baca juga: 50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Dengan perkembangan tersebut, kata dia, mata korban sudah mampu menangkap gerakan tangan.

"Retinanya sudah mulai datar, kemudian pendarahan di sekitar makula retina untuk penglihatan lurus juga sudah diserap," kata Bambang.

Kemudian pasien terakhir yang tidak disebut inisialnya saat ini sudah dalam kondisi sadar penuh. Namun demikian, korban ketiga ini masih memerlukan perawatan psikoligis lebih lanjut.

Perawatan psikologis tersebut juga berlaku terhadap istrinya.

"Jadi istrinya kalau lihat kerumunan ketakutan, sehinga perlu pendampingan psikiatri, diperlukan pengobatan psikiatri," kata dia.

Baca juga: TNI Tetapkan Prada MI Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

"Kita harapkan kalau memang sudah perbaikan, yang bersanbgkutan bisa kita pulangkan," tambah Bambang.

Hingga kini, penyidik TNI telah menetapkan 56 prajuritnya sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas.

Adapun total jumlah tersangka tersebut terdiri dari 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI AL. Para tersangka kini sudah ditahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com