JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang yang menjadi korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas dan sekitarnya masih dalam perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Tiga korban itu terdiri dari dua personel kepolisian yang berinisial Bripda BD usia 22 tahun, P usia 43 tahun serta seorang lain yang tidak disebutkan inisialnya.
"Pagi ini kondisi pasien (inisial BD) kesadaran penuh, kemudian sudah dicoba lepas ventilator hari ini, perawatan masih perlu dilanjutkan karena untuk mengatasi infeksi di parunya," ujar Kepala RSPAD, Letjen TNI Bambang Tri Hasto dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: TNI: Kapolda Metro Jaya Tanggung Kerugian Materiil Kasus Penyerangan Polsek Ciracas
Sebelumnya, BD mengalami pembuluh darah pada paha kanan. Kemudian berdasarkan pemeriksaan thorax, juga terdapat perkabutan pada dada sebelah kiri.
Akibatnya, saturasi pernafasannya sempat menurun. Akan tetapi, setelah mendapat perawatan intensif, kondisi pasien sudah berangsur membaik.
Kemudian, pasien P saat ini dalam kesadaran penuh setelah sebelumnya sempat menjalani operasi retina mata kanan.
Berdasarkan pemantauan pada hari ini, mata kanan korban sudah mencapai setengah per 60. Sebelumnya, pada saat baru dirujuk ke RSPAD, mata kanan korban mencapai 1 per 300.
Baca juga: 50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
Dengan perkembangan tersebut, kata dia, mata korban sudah mampu menangkap gerakan tangan.
"Retinanya sudah mulai datar, kemudian pendarahan di sekitar makula retina untuk penglihatan lurus juga sudah diserap," kata Bambang.
Kemudian pasien terakhir yang tidak disebut inisialnya saat ini sudah dalam kondisi sadar penuh. Namun demikian, korban ketiga ini masih memerlukan perawatan psikoligis lebih lanjut.
Perawatan psikologis tersebut juga berlaku terhadap istrinya.
"Jadi istrinya kalau lihat kerumunan ketakutan, sehinga perlu pendampingan psikiatri, diperlukan pengobatan psikiatri," kata dia.
Baca juga: TNI Tetapkan Prada MI Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
"Kita harapkan kalau memang sudah perbaikan, yang bersanbgkutan bisa kita pulangkan," tambah Bambang.
Hingga kini, penyidik TNI telah menetapkan 56 prajuritnya sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas.
Adapun total jumlah tersangka tersebut terdiri dari 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI AL. Para tersangka kini sudah ditahan.