Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Satgas Covid-19 demi Mengubah Perilaku Masyarakat

Kompas.com - 09/09/2020, 17:32 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 memiliki empat strategi dalam rangka mengubah perilaku masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan selama wabah virus corona (Covid-19).

"Kami di Satgas Covid-19 bidang perubahan perilaku menyusun empat konsep dasar strategi," ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pertama, yakni sosialisasi atau menyebarluaskan pengetahuan mengenai Covid-19 ke masyarakat.

Sebab, hal terpenting adalah masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu apa itu virus corona.

Baca juga: IAKMI: Narasi Pemerintah Semestinya untuk Menguatkan Perubahan Perilaku Masyarakat

"Jadi, pelaksanaan dalam bentuk sosialisasi baru sekedar memberikan pengetahuan," ungkap Sonny.

Kedua, bagaimana mendorong agar masyarakat setuju dan sepemahaman atas informasi tersebut.

Ia memberikan contoh salah satu program pemerintah yang berhasil disosialisasikan ke masyarakat sekaligus disetujui hingga pada akhirnya berhasil, yakni Keluarga Berencana (KB).

"Saya ingat sekali dulu program keluarga berencana bisa berhasil karena dia punya pengetahuan, kemudian dia punya sikap setuju terhadap pengetahuan tersebut dan dia melaksanakannya dalam bentuk perilaku," ujar Sonny.

Ketiga, Satgas bekerjasama dengan unsur lain melakukan rekayasa sosial.

Rekayasa sosial tersebut dimaksudkan supaya masyarakat terdorong taat menerapkan protokol kesehatan di manapun.

Bentuk rekayasa sosial, misalnya mendirikan tempat-tempat cuci tangan, menerapkan pemeriksaan suhu sebelum seseorang memasuki sebuah bangunan, termasuk mengerahkan aparat di publik area agar masyarakat terdorong menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Enam Bulan Pandemi Covid-19: Sulitnya Mengubah Perilaku Masyarakat...

Strategi keempat, yakni menerapkan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang menerapkannya dengan baik.

"Jadi mereka yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan di stasiun misalnya, mereka disuruh keluar," ucap Sonny.

"Itu sama dengan larangan merokok di stasiun. Kan tidak boleh merokok di stasiun. Nah, mereka yang kedapatan merokok akan dikeluarkan dari stasiun," lanjut dia. 

Satgas berharap strategi ini mampu mengubah perilaku masyarakat secara cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com