JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan, banyak negara membatasi warga negara lain memasuki wilayah mereka termasuk Indonesia.
Hal itu disampaikan Faizasyah menanggapi munculnya larangan terhadap WNI untuk masuk ke beberapa negara. Salah satu negara yang telah mengumumkannya ialah Malaysia.
"Faktanya memang banyak negara, termasuk Indonesia yang melakukan pembatasan masuk ke wilayah nasionalnya untuk seluruh WNA tanpa terkecuali," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Larangan WNI Masuki Malaysia Pertanda Image Indonesia Tak Aman dari Covid-19
Kendati demikian Indonesia berupaya membangun kesepakatan travel corridor dengan beberapa negara agar tetap mengizinkan masuknya WNI ke negara tersebut dalam sebuah perjalanan bisnis penting.
"Indonesia juga mengupayakan travel corridor untuk aktifitas ekonomi yang utama dan sudah disepakati dengan Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan Uni Emirat Arab. Saat ini masih dirundingkan corridor serupa dengan Singapura," lanjut Faizasyah.
Sebelumnya Faizasyah mengonfirmasi adanya larangan tersebut.
"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Larangan WNI Masuk Malaysia, AirAsia Masih Layani Penerbangan Malaysia-Indonesia
Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.
Faizasyah menjelaskan, Kemenlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Rabu (2/9/2020) guna meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Dubes Malaysia, kata Faizasyah, menjanjikan akan menyampaikan pembicaraan dengan Kemenlu RI tersebut ke Kuala Lumpur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.