Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Minta DPR Segera Tuntaskan RUU Jabatan Hakim

Kompas.com - 09/09/2020, 16:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menuntaskan penyusunan Rancangan Undang-undang Jabatan Hakim (RUU Jabatan Hakim).

Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, RUU Jabatan Hakim penting untuk menegaskan posisi hakim sebagai seorang pejabat negara.

"RUU Jabatan Hakim itu adalah mengatur kedudukan hakim sebagai pejabat negara, selama belum ada undang-undang pejabat negara ini maka banyak hal yang tidak bisa diselesaikan," kata Aidul dalam sebuah diskusi secara daring, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Komisi III Usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Aidul menuturkan, kedudukan hakim sebagai pejabat negara yang belum jelas tersebut menyebabkan berbagai masalah terkait gaji, tunjangan, dan fasilitas hakim.

Selain soal kesejahteraan, hakim juga tidak dipandang sebagai sosok yang disegani.

"Kadang kala hakim itu ketika berhadapan dengan eksekutif tingkat daerah posisinya dia terdominasi, tidak tampil sebagai pejabat yang memiliki kemuliaan dan kehormatan," ujar Aidul.

Menurut Aidul, hal itu menjadi persoalan karena berpengaruh pada sikap hakim dalam menolak intimidasi, tekanan, dan bujukan dari pihak eksternal.

Aidul menjelaskan, sebelumnya para hakim berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil namun kini dinyatakan sebagai pejabat negara.

Namun, menurut Aidul, belum ada undang-undang yang mengatur dengan tegas terkait kedudukan hakim sebagai pejabat negara tersebut.

"Munculnya RUU Jabatan Hakim ini adalah untuk merespons perubahan kedudukan sebagai PNS menjadi hakim dalam kedudukannya sebagai pejabat negara," kata Aidul.

Baca juga: KY Dorong RUU Jabatan Hakim Segera Disahkan

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, RUU Jabatan Hakim mengatur berbagai hal mulai dari tugas dan wewenang hakim, hak dan kewajiban hakim, serta manajemen hakim.

"Mulai dari rekrutmen, pembinaan, bagaimana kita melakukan peniilaian kinerja, bagaimana kita memberikan perlindungan terhadap hakim sebagai pejabat negara yang kedudukannya juga dia bisa saja mendapatkan ancaman-ancaman, sampai pada soal pemberhentian," ujar Taufik.

Taufik menambahkan, ruang lingkup RUU Jabatan Hakim itu mencakup Mahkamah Agung hingga pengadilan negeri serta semua badan peradilan seperti pengadilan agama maupun pengadilan militer.

RUU Jabatan Hakim menjadi salah satu RUU yang diusulkan Komisi III DPR untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Selain RUU Jabatan Hakim, Komisi III juga mengusulkan RUU tentang Kejaksaan untuk masuk Prolegnas 2020.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com