Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Akan Atur Standardisasi Tarif PCR Test untuk Rumah Sakit Swasta

Kompas.com - 09/09/2020, 16:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi mengatakan, pihaknya dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengatur standardisasi tarif metode polymerase chain reaction (PCR) di rumah sakit swasta.

Menurut Dody, standardisasi tersebut harus dilakukan menyusul banyak rumah sakit swasta yang mengambil keuntungan dari PCR tes.

"Saat ini kita sedang siapkan standar biaya untuk RS swasta, kami sedang siapkan, jadi mungkin nanti kepala BNPB akan berikan saran ke Menkes," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

"Memang persoalanannya RS swasta menarik mahal sekali dan memang itu apa adanya karena mereka RS komersial yang terlalu meningkatkan margin keuntungannya," sambungnya.

Baca juga: Biaya PCR di RS Swasta Mahal, BNPB: Mereka Terlalu Meningkatkan Margin Keuntungan

Kendati demikian, Dody tak menyebutkan nama-nama rumah sakit swasta yang mematok harga PCR tes dengan harga tinggi.

Dody mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki usulan standar tarif PCR tes, yakni sebesar Rp 500.000.

"(Di bawah Rp 500.000) itu berdasarkan daripada biaya penyedia testing yang sudah dibiayai oleh BNPB saat ini. Kalau nanti ditambah ke RS swasta tinggal ditambah biaya margin keuntungan yang wajar," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, masyarakat masih kesulitan untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Doni Monardo: Ada RS Patok Tarif Tes PCR Rp 2,5 Juta, padahal Bisa Rp 500.000

Salah satu kendalanya, tarif tes PCR yang dipatok di atas Rp 2,5 juta oleh rumah sakit (RS). Padahal, kata Doni, biaya untuk tes PCR hanya sekitar Rp 500.000.

"Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas Rp 2,5 juta, padahal harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500.000 per pemeriksaan spesimen," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Kendati demikian, Doni tak menjelaskan rumah sakit mana yang mematok harga tinggi untuk sekali pemeriksaan spesimen.

Baca juga: Memahami PCR dan Rapid Test pada Hasil Lab Covid-19, Seperti Apa?

Doni mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan jutaan reagen ke semua daerah agar bisa melakukan swab test secara gratis.

"Dan memang kalau dilihat 51 persen mereka yang sekarang mengikuti swab test ini adalah gratis. Itu adalah lab-lab yang dikelola pemerintah," ujarnya.

Terkait harga tes PCR yang tinggi, Doni akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan dalam menetapkan standar harga atau tarif untuk tes PCR.

Dengan begitu, pihak rumah sakit dan masyarakat tidak akan dirugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com