JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi mengatakan, pihaknya dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengatur standardisasi tarif metode polymerase chain reaction (PCR) di rumah sakit swasta.
Menurut Dody, standardisasi tersebut harus dilakukan menyusul banyak rumah sakit swasta yang mengambil keuntungan dari PCR tes.
"Saat ini kita sedang siapkan standar biaya untuk RS swasta, kami sedang siapkan, jadi mungkin nanti kepala BNPB akan berikan saran ke Menkes," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
"Memang persoalanannya RS swasta menarik mahal sekali dan memang itu apa adanya karena mereka RS komersial yang terlalu meningkatkan margin keuntungannya," sambungnya.
Baca juga: Biaya PCR di RS Swasta Mahal, BNPB: Mereka Terlalu Meningkatkan Margin Keuntungan
Kendati demikian, Dody tak menyebutkan nama-nama rumah sakit swasta yang mematok harga PCR tes dengan harga tinggi.
Dody mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki usulan standar tarif PCR tes, yakni sebesar Rp 500.000.
"(Di bawah Rp 500.000) itu berdasarkan daripada biaya penyedia testing yang sudah dibiayai oleh BNPB saat ini. Kalau nanti ditambah ke RS swasta tinggal ditambah biaya margin keuntungan yang wajar," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, masyarakat masih kesulitan untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).
Baca juga: Doni Monardo: Ada RS Patok Tarif Tes PCR Rp 2,5 Juta, padahal Bisa Rp 500.000
Salah satu kendalanya, tarif tes PCR yang dipatok di atas Rp 2,5 juta oleh rumah sakit (RS). Padahal, kata Doni, biaya untuk tes PCR hanya sekitar Rp 500.000.
"Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas Rp 2,5 juta, padahal harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500.000 per pemeriksaan spesimen," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Kendati demikian, Doni tak menjelaskan rumah sakit mana yang mematok harga tinggi untuk sekali pemeriksaan spesimen.
Baca juga: Memahami PCR dan Rapid Test pada Hasil Lab Covid-19, Seperti Apa?
Doni mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan jutaan reagen ke semua daerah agar bisa melakukan swab test secara gratis.
"Dan memang kalau dilihat 51 persen mereka yang sekarang mengikuti swab test ini adalah gratis. Itu adalah lab-lab yang dikelola pemerintah," ujarnya.
Terkait harga tes PCR yang tinggi, Doni akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan dalam menetapkan standar harga atau tarif untuk tes PCR.
Dengan begitu, pihak rumah sakit dan masyarakat tidak akan dirugikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.