Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19 Dinilai Jadi Kesempatan Baik Desain Ulang Ibu Kota Baru

Kompas.com - 09/09/2020, 16:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 dinilai menjadi kesempatan baik untuk melakukan redesain atau merancang ulang ibu kota baru yang rencananya akan dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Pakar Perancangan Kota Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) Antony Sihombing dalam seminar online bertajuk "Smart City dan Covid-19: Relevansinya dengan Ibu Kota Negara Pasca-Pandemi" belum lama ini.

"Pandemi ini menjadi kesempatan untuk kembali mendefinisikan rancangan sebuah kota (redesain) yang baik, agar sesuai dan siap dengan fenomena pandemi, khususnya pada ibu kota negara," ujar Antony dikutip dari siaran pers UI, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Wabah Covid-19, Pembebasan Lahan untuk Bendungan di Ibu Kota Baru Ditunda

Ia mengatakan, para ahli dan perancang kota mempunyai visi bagaimana proses penyesuaian desain tersebut akan tetap menjaga bahkan meningkatkan kualitas ibu kota baru nantinya.

Dengan smart city, kata dia, maka konsep tersebut pun memiliki peranan penting dalam kehidupan di era adaptasi kebiasaan baru yang saat ini tengah digaungkan.

Termasuk dalam penggunaan teknologi informasi dan artificial intelligence yang akan menentukan kota-kota di masa depan, termasuk ibu kota negara baru.

Tak hanya dari konsep, kata dia, para arsitek dan perencana kota juga memikirkan perencanaan kota dari bidang kesehatan.

"Kebijakan physical distancing juga mengubah standar ruang kerja dan dalam konteks yang lebih luas, mengubah nilai ekonomi suatu bangunan," kata dia.

Baca juga: Luhut Sebut Investasi UEA untuk Ibu Kota Baru Tetap Berjalan, tetapi...

Selain itu, faktor risiko penyebaran penyakit juga menjadi penting dalam menentukan arah bisnis perkantoran dan retail secara signifikan di ibu kota baru.

Ia mengatakan, bangunan-bangunan yang ada di kota perlu diadaptasi kembali penggunaannya (adaptive reuse).

Menurut dia, akibat pandemi Covid-19 tingkat hunian perkantoran, pertokoan atau mal di perkotaan menurun drastis.

Baca juga: Pemerintah Didesak Realokasi Anggaran Ibu Kota Baru dan Infrastruktur untuk Penanganan Covid-19

Dengan demikian, fungsi ruang kantor, ruang aula, auditorium, hingga bioskop dalam sebuah bangunan harus dipertimbangkan kembali.

"Misalnya, dengan berkurangnya penggunaan lapangan parkir mobil akibat pembatasan protokol kesehatan, perlu dipikirkan adaptive reuse untuk fungsi lain, seperti drive-in bioksop atau drive through sunday market untuk waktu-waktu tertentu," kata dia.

Selain itu, memperbanyak taman-taman kota, ruang bermain ramah anak, serta mengarahkan pembangunan berorientasi lingkungan hijau dan biru juga harus dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan, eksekusi pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur sementara masih ditunda.

Kendati demikian, tim komunikasi dan koordinasi strategis pemindahan ibu kota tetap mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2021.

"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi rumusan pada tim koordinasi persiapan rencana pemindahan ibu kota negara, meskipun sampai hari ini ibu kota negara itu programnya masih di-hold," kata Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (8/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com