JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan refocusing atau perubahan alokasi anggaran di sejumlah daerah.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kejanggalannya adalah refocusing anggaran yang tinggi meskipun kasus Covid-19 di wilayahnya terbilang rendah.
Lili mengatakan, kasus-kasus tersebut ditemukan di daerah yang kepala daerahnya kembali berkontestasi di Pilkada 2020.
"Kita menemukan beberapa wilayah yang sangat tidak masuk di akal dengan korban Covid-19 yang sedikit tapi refocusing sangat tinggi dan ternyata itu adalah petahana yang akan maju," kata Lili dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Panglima Disebut Akan Gabung Partai Amien Rais
Lili menuturkan, KPK menegur kepala daerah tersebut untuk melakukan refocusing anggaran sewajarnya.
Meski tidak menyebut nama daerahnya, Lili menyebut daerah-daerah yang bermasalah tersebut berada di wilayah Jawa Timur.
"Kita enggak bisa sebut kabupatennya karena kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan karena kita kan tidak ingin mengarah kepada pidana, dicegah," ujar Lili.
Kendati demikian, Lili mengatakan, KPK akan menindak tegas apabila ada kepala daerah yang tetap membandel menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan Pilkada.
Baca juga: Kemendagri: 21 Daerah Belum Selesaikan Anggaran Pilkada untuk KPU
"Kalau mereka tetap bandel juga maka tindakan penindakan akan kita lakukan," kata Lili.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Juliari Batubara mendorong Badan Pengawas Pemilu untuk menindak para kepala daerah yang menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada.
"Kami mendukung Bawaslu untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap penyalahgunaan program-program bansos untuk kepentingan Pilkada khususnya para incumbent," ujar Juliari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.