JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan sanksi yang lebih tegas kepada calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol Covid-19.
Ia berharap, para calon kepala daerah turut menjaga keselamatan masyarakat dalam seluruh tahapan Pilkada 2020.
"Pemerintah, alam hal ini Kementerian Dalam Negeri, agar bersikap tegas apabila calon kepala daerah masih tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, dikarenakan kedisiplinan terhadap protokol Covid-19 sangat diperlukan, mengingat riskannya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan kerumunan massa," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Bambang menegaskan, para calon kepala daerah harus mengutamakan keselamatan para pendukung dengan tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan massa.
Baca juga: Menkopolhukam: Sengketa Pilkada Akan Ditangani Lebih Cepat
Politisi Golkar itu khawatir Pilkada 2020 jadi klaster penularan Covid-19 jika protokol kesehatan tidak dipatuhi.
"Calon kepala daerah agar mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku, dan tidak menghimpun massa sehingga terjadi kerumunan, agar Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kluster penyebaran Covid-19 yang baru," ujarnya.
Selanjutnya, ia pun meminta pemerintah mendata dan mengumpulkan bukti calon kepala daerah yang pada hari pendaftaran diduga melanggar protokol Covid-19.
Menurut Bambang, sanksi berupa teguran tertulis tidak cukup.
"Mengumpulkan data-data kepala daerah yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan, dan untuk dijadikan dasar penindakan," ucap Bambang.
Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember. Digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan