Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Larang Warganya ke Indonesia, Satgas: Tak Ada Negara yang Bebas Covid-19

Kompas.com - 08/09/2020, 23:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center for Disease Control and Prevention (CDC) melarang warga Amerika Serikat (AS) memasuki Indonesia lantaran tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tak ada negara di dunia ini yang bebas dari virus corona.

"Di dunia ini masih pandemi. Jadi tidak ada negara yang bebas Covid. Semua negara pasti berusaha melindungi warganya atau masyarakatnya dan tidak terkecuali negara Indonesia," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: CDC Keluarkan Peringatan Level 3 Perjalanan ke Indonesia bagi Warga AS

Wiku menambahkan, Indonesia pun memberlakukan kebijakan yang sama saat ini dengan menganjurkan WNI tak bepergian ke luar negeri jika tak mendesak.

Pemerintah tak ingin WNI yang pulang dari luar negeri membawa kasus impor setelah pulang ke Indonesia.

Ia mengatakan, saat ini Indonesia terus berupaya menekan laju penularan Covid-19 dengan mengupayakan penerapan protokol kesehatan oleh warga di saat beraktivitas.

"Jadi kami mohon pengertian pada seluruh WNI agar dapat menjaga daerahnya masing-masing. Mobilitas penduduknya dibatasi. Hanya melakukan perjalanan yang esensial saja. Dan betul-betul melaksanakan protokol kesehatan supaya tidak ada kasus tambahan," tutur Wiku.

Baca juga: Satgas: 11 Daerah Memiliki Kasus Aktif Covid-19 di Atas 1.000

Seperti diketahui, CDC atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia.

Mengutip publikasi di laman resmi CDC, peringatan level 3 artinya orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.

CDC menyebutkan, risiko penularan Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi. Pernyataan ini dikeluarkan pada awal Agustus 2020.

Peringatan perjalanan internasional untuk keperluan tidak mendesak ini diberlakukan bagi seluruh warga AS.

Baca juga: Sebaran 3.046 Kasus Baru Covid-19 di 32 Provinsi, DKI Catat Penambahan 1.014 Kasus

Sementara itu, warga AS yang memiliki risiko tinggi terhadap infeksi Covid-19, seperti orang tua dan orang yang memiliki penyakit bawaan, diimbau untuk benar-benar menghindari dan menunda rencana berkunjung ke Indonesia meski untuk keperluan esensial, apalagi untuk keperluan nonesensial.

Perjalanan esensial misalnya untuk kerja kemanusiaan, alasan medis, kepentingan keluarga yang mendesak, dan sebagainya.

Peringatan ini dikeluarkan karena CDC menganggap jika ada warganya yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia, layanan kesehatan yang bisa mereka akses akan sangat terbatas.

Jika memang harus pergi ke Indonesia, CDC menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com