Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Larang Warganya ke Indonesia, Satgas: Tak Ada Negara yang Bebas Covid-19

Kompas.com - 08/09/2020, 23:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center for Disease Control and Prevention (CDC) melarang warga Amerika Serikat (AS) memasuki Indonesia lantaran tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tak ada negara di dunia ini yang bebas dari virus corona.

"Di dunia ini masih pandemi. Jadi tidak ada negara yang bebas Covid. Semua negara pasti berusaha melindungi warganya atau masyarakatnya dan tidak terkecuali negara Indonesia," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: CDC Keluarkan Peringatan Level 3 Perjalanan ke Indonesia bagi Warga AS

Wiku menambahkan, Indonesia pun memberlakukan kebijakan yang sama saat ini dengan menganjurkan WNI tak bepergian ke luar negeri jika tak mendesak.

Pemerintah tak ingin WNI yang pulang dari luar negeri membawa kasus impor setelah pulang ke Indonesia.

Ia mengatakan, saat ini Indonesia terus berupaya menekan laju penularan Covid-19 dengan mengupayakan penerapan protokol kesehatan oleh warga di saat beraktivitas.

"Jadi kami mohon pengertian pada seluruh WNI agar dapat menjaga daerahnya masing-masing. Mobilitas penduduknya dibatasi. Hanya melakukan perjalanan yang esensial saja. Dan betul-betul melaksanakan protokol kesehatan supaya tidak ada kasus tambahan," tutur Wiku.

Baca juga: Satgas: 11 Daerah Memiliki Kasus Aktif Covid-19 di Atas 1.000

Seperti diketahui, CDC atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia.

Mengutip publikasi di laman resmi CDC, peringatan level 3 artinya orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.

CDC menyebutkan, risiko penularan Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi. Pernyataan ini dikeluarkan pada awal Agustus 2020.

Peringatan perjalanan internasional untuk keperluan tidak mendesak ini diberlakukan bagi seluruh warga AS.

Baca juga: Sebaran 3.046 Kasus Baru Covid-19 di 32 Provinsi, DKI Catat Penambahan 1.014 Kasus

Sementara itu, warga AS yang memiliki risiko tinggi terhadap infeksi Covid-19, seperti orang tua dan orang yang memiliki penyakit bawaan, diimbau untuk benar-benar menghindari dan menunda rencana berkunjung ke Indonesia meski untuk keperluan esensial, apalagi untuk keperluan nonesensial.

Perjalanan esensial misalnya untuk kerja kemanusiaan, alasan medis, kepentingan keluarga yang mendesak, dan sebagainya.

Peringatan ini dikeluarkan karena CDC menganggap jika ada warganya yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia, layanan kesehatan yang bisa mereka akses akan sangat terbatas.

Jika memang harus pergi ke Indonesia, CDC menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com