JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan putusan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (15/9/2020) pekan depan.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, seluruh tahap pemeriksaan sudah selesai dan tinggal menunggu jadwal sidang.
"Sudah, tinggal sidang putusan, Selasa tanggal 15 September jam 11.00," kata Syamsuddin, Selasa (8/9/2020).
Syamsuddin mengatakan, sidang pembacaan putusan akan digelar terbuka, berbeda dengan sidang pemeriksaan saksi yang tetutup.
Baca juga: Keluar Lewat Pintu Belakang, Firli Bahuri Irit Bicara Usai Jalani Sidang Etik
Adapun pada Selasa hari ini, Dewan Pengawas KPK memeriksa Firli selaku terperiksa.
Dikutip dari Tribunnews.com, Firli tidak memberi komentar soal sidang serta menghindari awak media seusai dan sebelum menjalani sidang hari ini.
Diketahui, Firli disidang etik setelah diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.