Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2020, 19:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, klaster perkantoran marak terjadi karena kurangnya kedisiplinan para pekerja menerapkan protokol kesehatan saat istirahat makan siang dan beribadah.

Di jam istirahat siang para pekerja banyak ditemukan tak menjaga jarak fisik saat makan dan kerap berbincang dengan rekan kerja tanpa mengenakan masker.

"Kami juga perlu sampaikan klaster yang terjadi di perkantoran salah satu kontribusinya adalah pada saat istirahat makan siang ataupun ibadah," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Saat Presiden Minta Waspadai Klaster Keluarga, Pilkada, hingga Perkantoran...

Selain itu, Wiku mengatakan, jumlah pekerja yang masuk kantor melebihi kapasitas yang ditentukan sehingga upaya jaga jarak tak bisa dilakukan.

Untuk itu ia meminta para pimpinan lembaga negara, BUMN, dan perusahaan mematuhi aturan kapasitas maksimal jumlah karyawan yang diperbolehkan berkantor.

Khusus untuk ASN, Wiku meminta pimpinan lembaga mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam Surat Edaran No. 67 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tataran Normal Baru.

Baca juga: Kadinkes DKI: Klaster Covid-19 Paling Banyak Ditemukan di Permukiman dan Perkantoran

"Di sini dijelaskan tentang penambahan pengaturan yang terkait dengan zonasi wilayah. Dimana maksimal presentase kehadiran untuk daerah dengan zona hijau maksimal 100 persen. Untuk zona kuning maksimal 75 persen," kata Wiku.

"Zona oranye adalah 50 persen. Dan zona merah adalah 25 persen. Kami mohon agar seluruh daerah segera menyesuaikan diri dan menerapkan peraturan ini dalam rangka betul-betul mencegah terjadinya klaster terkait dengan perkantoran," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com