Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Minta Provider Penyedia Subsidi Kuota Lakukan Bisnis Sehat

Kompas.com - 08/09/2020, 18:28 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta provider yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam penyelenggaraan subsidi kuota internet agar melakukan bisnis yang secara sehat.

Sebab, penyaluran subsidi kuota untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang menyerap anggaran Rp 7,2 triliun itu, menurut Huda, berpotensi dimanfaatkan oleh provider penyedia jasa internet.

“Saya dapat laporan ada beberapa provider yang sudah menawarkan iming-iming semacam bonus, semacam rewards atau hadiah bagi sekolah-sekolah yang bisa memobilisasi nomor provider tertentu itu untuk dimasukan ke dalam skema subsidi kuota ini,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Komisi X Dorong Kemendibud Bentuk Satgas Awasi Subsidi Kuota

Oleh sebab itu, Huda menilai, ada indikasi bahwa provider tertentu ingin memanfaatkan anggaran besar untuk keuntungannya sendiri.

Hal ini dianggap berbahaya, jika tujuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak tercapai. Namun, provider malah luput dalam memberikan layanan prima, seperti kualitas jaringan, kecepatan unduh dan unggah, hingga menjaga kestabilan jaringan internet.

“Saya kira supaya terjadi persaingan bisnis yang sehat, kita minta distop praktek semacam ini,” ujar Politikus PKB ini.

“Biar sepenuhnya pihak sekolah, siswa dan orangtua siswa yang menyetorkan nomor handphone yang selama ini sudah dipakai. Tidak perlu mengganti dengan nomor handphone baru provider tertentu,” lanjut dia.

Baca juga: Komisi X Minta Mendikbud Waspadai Klaster Covid-19 di Lingkungan Pendidikan

Komisi X mengapresiasi kerja Ombudsman yang melakukan pengawasan terhadap provider tertentu dalam melakukan bisnis yang dinilai tidak sehat.

“Kita bersyukur Ombudsman melakukan kerja-kerja pengawasan, kemarin Pak Alvin Lie juga cukup detail membeberkan apa saja potensi yang bisa terjadi, semacam moral hazard dan potensi praktek bisnis yang kurang sehat,” ujar Huda.

Lebih lanjut, Huda meminta Kemendikbud membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi kebijakan subsidi kuota internet.

“Saya merasa menjadi penting dibentuk Satgas, ini tentu bisa diinisiasi Kemendikbud untuk bekerjasama dengan KPK, BPK, dan Kepolisian,” kata Huda 

Baca juga: Subsidi Kuota, Kemendikbud Minta Sekolah Segera Setor Nomor Ponsel Siswa

“Kami mendorong transparansi untuk tepat sasaran dan tepat jumlah, itu menjadi penting melibatkan lembaga-lembaga yang concern di bidang penegakan hukum,” lanjut dia.

Menurut Huda, program yang sifatnya massal atau langsung menyentuh kepada publik perlu keterbukaan data agar tepat sasaran.

Oleh sebab itu, pembentukan Satgas dinilai perlu melihat kondisi pendataan yang saat ini yang belum sempurna seperti data penerima subsidi kuota internet tersebut.

Selain itu, Huda berharap kerja keras dari seluruh satuan pendidikan, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi untuk bahu-membahu bekerjasama dengan komite sekolah dan stakeholder pendidikan lain.

Baca juga: Pemkot Bekasi Diminta Alokasikan Dana buat Kuota Internet Siswa dan Guru

“Saya menyakini ketika benteng sekolah, komite sekolah, dengan perintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan bisa berkoordinasi dengan baik, kebocoran, ketidaktepat sasaran, ketidaktepatan jumlah itu bisa di hindari,” kata Huda.

“Dibikin semacam preventif bagi terlaksananya dengan baik subsidi kuota ini,” lanjut dia.

Kemudian, Huda menilai, Kemendikbud harus bekerja keras untuk konsolidasi pengawasan subsidi kuota ini jika tidak membentuk Satgas.

"Kalau dirasa, misalnya Kemendikbud belum perlu melibatkan kelembagaan negara yang lain, artinya Kemendikbud harus bekerja keras melakukan kendali konsolidasi ini sampai ketingkat sekolah-sekolah di seluruh Indonesia," tutur Syaiful Huda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com