Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Minta Provider Penyedia Subsidi Kuota Lakukan Bisnis Sehat

Kompas.com - 08/09/2020, 18:28 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta provider yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam penyelenggaraan subsidi kuota internet agar melakukan bisnis yang secara sehat.

Sebab, penyaluran subsidi kuota untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang menyerap anggaran Rp 7,2 triliun itu, menurut Huda, berpotensi dimanfaatkan oleh provider penyedia jasa internet.

“Saya dapat laporan ada beberapa provider yang sudah menawarkan iming-iming semacam bonus, semacam rewards atau hadiah bagi sekolah-sekolah yang bisa memobilisasi nomor provider tertentu itu untuk dimasukan ke dalam skema subsidi kuota ini,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Komisi X Dorong Kemendibud Bentuk Satgas Awasi Subsidi Kuota

Oleh sebab itu, Huda menilai, ada indikasi bahwa provider tertentu ingin memanfaatkan anggaran besar untuk keuntungannya sendiri.

Hal ini dianggap berbahaya, jika tujuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak tercapai. Namun, provider malah luput dalam memberikan layanan prima, seperti kualitas jaringan, kecepatan unduh dan unggah, hingga menjaga kestabilan jaringan internet.

“Saya kira supaya terjadi persaingan bisnis yang sehat, kita minta distop praktek semacam ini,” ujar Politikus PKB ini.

“Biar sepenuhnya pihak sekolah, siswa dan orangtua siswa yang menyetorkan nomor handphone yang selama ini sudah dipakai. Tidak perlu mengganti dengan nomor handphone baru provider tertentu,” lanjut dia.

Baca juga: Komisi X Minta Mendikbud Waspadai Klaster Covid-19 di Lingkungan Pendidikan

Komisi X mengapresiasi kerja Ombudsman yang melakukan pengawasan terhadap provider tertentu dalam melakukan bisnis yang dinilai tidak sehat.

“Kita bersyukur Ombudsman melakukan kerja-kerja pengawasan, kemarin Pak Alvin Lie juga cukup detail membeberkan apa saja potensi yang bisa terjadi, semacam moral hazard dan potensi praktek bisnis yang kurang sehat,” ujar Huda.

Lebih lanjut, Huda meminta Kemendikbud membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi kebijakan subsidi kuota internet.

“Saya merasa menjadi penting dibentuk Satgas, ini tentu bisa diinisiasi Kemendikbud untuk bekerjasama dengan KPK, BPK, dan Kepolisian,” kata Huda 

Baca juga: Subsidi Kuota, Kemendikbud Minta Sekolah Segera Setor Nomor Ponsel Siswa

“Kami mendorong transparansi untuk tepat sasaran dan tepat jumlah, itu menjadi penting melibatkan lembaga-lembaga yang concern di bidang penegakan hukum,” lanjut dia.

Menurut Huda, program yang sifatnya massal atau langsung menyentuh kepada publik perlu keterbukaan data agar tepat sasaran.

Oleh sebab itu, pembentukan Satgas dinilai perlu melihat kondisi pendataan yang saat ini yang belum sempurna seperti data penerima subsidi kuota internet tersebut.

Selain itu, Huda berharap kerja keras dari seluruh satuan pendidikan, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi untuk bahu-membahu bekerjasama dengan komite sekolah dan stakeholder pendidikan lain.

Baca juga: Pemkot Bekasi Diminta Alokasikan Dana buat Kuota Internet Siswa dan Guru

“Saya menyakini ketika benteng sekolah, komite sekolah, dengan perintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan bisa berkoordinasi dengan baik, kebocoran, ketidaktepat sasaran, ketidaktepatan jumlah itu bisa di hindari,” kata Huda.

“Dibikin semacam preventif bagi terlaksananya dengan baik subsidi kuota ini,” lanjut dia.

Kemudian, Huda menilai, Kemendikbud harus bekerja keras untuk konsolidasi pengawasan subsidi kuota ini jika tidak membentuk Satgas.

"Kalau dirasa, misalnya Kemendikbud belum perlu melibatkan kelembagaan negara yang lain, artinya Kemendikbud harus bekerja keras melakukan kendali konsolidasi ini sampai ketingkat sekolah-sekolah di seluruh Indonesia," tutur Syaiful Huda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com