Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerumunan Pendaftaran Pilkada Dinilai jadi Bukti Rendahnya Tanggung Jawab Calon Pemimpin

Kompas.com - 08/09/2020, 17:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menyebut, terjadinya kerumunan massa saat pendaftaran peserta Pilkada menjadi bukti tidak bertanggungjawabnya para calon pimpinan daerah.

Meskipun ada sederet aturan dan imbauan agar bakal pasangan calon Pilkada tak membawa rombongan saat mendaftar ke KPU, arak-arakan massa tetap terjadi.

Hal itu, menurut Ari, menunjukkan bahwa sejatinya bakal calon kepala daerah hanya peduli pada kekuasaan, tidak pada keselamatan warganya di tengah pandemi.

"Calon pemimpin itu menurut saya tidak mencerminkan, tidak melakukan etika dan tanggung jawab publik. Mereka baru pasangan calon, tetapi dengan segala aturan terkait protokol kesehatan," kata Ari dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (8/9/2020).

"Kebanyakan hanya peduli pada kuasa, peduli pada how to get the power," lanjutnya.

Baca juga: 5 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan, KPU Khawatir Muncul Klaster Pilkada di Banten

Ari mengatakan, baik bakal calon maupun partai politik sama-sama menunjukkan rendahnya keteladanan kepemimpinan.

Padahal, keduanya seharusnya juga ikut bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik bagi rakyat.

"Ini menggambarkan bahwa kondisi demokrasi kita adalah demokrasi yang semu, demokrasi kepura-puraan," ujar Ari.

Senada dengan Ari, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada menunjukkan kegagalan calon pemimpin untuk memimpin warganya.

Baca juga: Saat Pelanggar Protokol Kesehatan Diusulkan Didiskualifikasi sebagai Peserta Pilkada...

Sebab, warga sebatas dijadikan komoditas untuk memenuhi hasrat politik calon kepala daerah.

"Dia tidak peduli dengan keselamatan warganya. Jadi bagaimana lima tahun mendatang mau memimpin daerahnya jika warganya saja dia jadikan objek," kata Lucius dalam diskusi yang sama.

"Untuk itu saya kira penting untuk menyerukan kepada publik agar jangan memilih pemimpin yang sejak awal sudah tidak peduli dengan rakyatnya sendiri," tuturnya.

Kendati demikian, menurut Lucius, penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu juga patut disalahkan dalam hal ini.

Baca juga: Jokowi: Protokol Kesehatan dalam Pilkada Harus Ditegakkan, Tak Ada Tawar-menawar

Seharusnya, sebagai penyelenggara, keduanya mampu menjamin terlaksananya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama tahap pendaftaran.

Kenyataanya, hal itu luput sehingga aturan yang telah dibuat pun tak mampu mencegah terjadinya kerumunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com