Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng UGM, BNPB Pasang Sistem Peringatan Dini Bencana di Belitung dan Semarang

Kompas.com - 08/09/2020, 16:46 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) akan memasang alat sistem peringatan dini bencana di Provinsi Jawa Tengah dan Bangka Belitung.

Sistem peringatan dini banjir (Flood Early Warning System) akan dipasang di Kabupaten Belitung. Sedangkan, sistem peringatan dini longsor (Landslide Early Warning System) dipasang di Kota Semarang.

Pemasangan kedua alat itu berdasarkan usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga: Megawati Sebut Indonesia Tak Punya Sistem Peringatan Dini Bencana yang Layak

“Tujuan utama dari pemasangan sistem peringatan dini ini untuk membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana,” ujar Direktur Peringatan Dini BNPB Afrial Rosya, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Menurut Afrial, sistem ini akan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk menghindari korban jiwa serta kerusakan harta dan benda saat terjadi bencana.

“BNPB juga akan mengevaluasi pemasangan sistem ini sebelumnya di seluruh wilayah Indonesia, untuk menjamin keberfungsian sistem peringatan yang telah dipasang sejak tahun 2007,” lanjut dia.

Baca juga: Bandara Internasional Yogyakarta Dilengkapi Sistem Peringatan Dini Gempa, Tsunami, dan Cuaca Ekstrem

Berdasarkan analisis InaRISK, Kabupaten Belitung memiliki tingkat risiko bahaya banjir sedang hingga tinggi.

Ada lima kecamatan dengan luas yang berada di wilayah berbahaya hingga 29.442 hektar. Sedangkan populasi terpapar, di lima kecamatan teridentifikasi sebanyak 42.608 jiwa.

Sementara itu, wilayah Kota Semarang memiliki enam kecamatan dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi. Populasi terpapar di kota ini berjumlah 11.129 orang.

Baca juga: Tahun Ini, Pemprov DKI Tambah Alat Sistem Peringatan Dini Bencana

Selain sistem peringatan dini longsor dan banjir, UGM juga telah mengembangkan sistem peringatan dini banjir bandang, aliran lahar dan tsunami.

Sepanjang tahun 2008-2019, UGM bekerja sama dengan BNPB dan BPBD telah melaksanakan penerapan sistem peringatan dini bencana longsor dan banjir di lebih dari 100 kabupaten dan kota di 32 provinsi di Indonesia.

Penerapan sistem ini juga merupakan pendukung terbentuknya Desa Tangguh Bencana (Destana) yang merupakan cikal bakal terwujudnya ketangguhan bangsa.

Baca juga: Sistem Peringatan Dini Milik Pemkot Bekasi Hanya Bisa Pantau Banjir Kiriman

Untuk diketahui, Bencana hidrometeorologi masih dominan terjadi di wilayah Indonesia, bahaya seperti banjir dan tanah longsor cenderung meningkat setiap tahun.

Data Januari hingga akhir Agustus 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kejadian banjir mencapai 726 kali dan tanah longsor 367.

Total korban meninggal dunia akibat dua jenis bencana tersebut mencapai 225 orang dan hilang 18.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com