JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 90.952 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang masuk hingga Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Data itu disampaikan Satgas melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com, Selasa sore.
Selain itu, data yang sama menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.046 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 8 September: 8.230 Orang Meninggal akibat Covid-19 di Indonesia
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 200.035 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 2.306 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 142.958 orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 100 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 8 September: 142.958 Pasien Sembuh dari Covid-19
Dengan demikian total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 8.230 orang.
Tentang suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.